Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel

virprom.com – Menteri Negara Penguatan dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango telah menandatangani nota kesepahaman tentang upaya pemberantasan korupsi.

Kemitraan ini tercipta karena pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor publik berkaitan dengan penerapan sistem digital.

Anas menjelaskan transformasi digital berkaitan dengan pemberantasan korupsi, penyederhanaan pekerjaan, dan penegakan hukum.

“Kami ingin memperkuat sistem dasar pemerintahan elektronik (SPBE). Langkah ini akan memperkuat birokrasi yang lebih transparan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Pertemuan dengan Menpora Menpan-RB Kemenpora dukung transformasi dan penguatan kelembagaan.

Hal itu diungkapkan Anas saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenpan-RB dan KPK di kantor KPK, Jakarta, Jumat.

Annas mengatakan negara-negara dengan indeks transformasi digital yang baik, seperti Denmark dan Finlandia, memiliki skor antikorupsi yang baik. Oleh karena itu, Indonesia harus belajar dari negara-negara berkembang tersebut.

Ada tujuh bidang kerja sama, yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi, penguatan kebijakan dan peraturan, penguatan kelembagaan dan administrasi, serta peningkatan kekuasaan dan kontrol pejabat pemerintah.

Berikutnya, pendidikan dan peran masyarakat, penanganan pengaduan korupsi dalam urusan publik, serta pertukaran dan pemanfaatan informasi dan informasi.

Baca Juga: Pemerintah Gandeng BUMN, Menpan-RB Percepat Digitalisasi Pemerintahan

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Tujuan utamanya adalah untuk memperlancar pelaksanaan fungsi, kerja, dan wewenang masing-masing badan. Upaya pencegahan dan pengembangan sistem birokrasi yang transparan, lebih bertanggung jawab, serta lebih andal dan efektif.”

Berdasarkan isi perjanjian, Kemenpan-RB akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi agar efektif menangani pengaduan terkait korupsi di bidang urusan publik.

Untuk memperkuat proses hukum, kedua belah pihak berbagi informasi dan data terkait penyidikan atau tanda-tanda korupsi, serta informasi relevan lainnya.

Baca Juga: Menpan-RB Keluarkan Surat Edaran, Tindak Tegas Pelaku ASN Game Online

Kemenpan-RB juga fokus pada penguatan kapasitas dan integritas pejabat publik melalui program-program yang mampu memberantas korupsi. Kebijakan yang berpotensi diskriminatif juga dipantau.

Pengawasan juga akan dilakukan dengan bantuan masyarakat. Anda dapat melaporkan tanda-tanda penipuan melalui layanan dan pengaduan online atau aplikasi atau saluran LAPOR.

“Pada dasarnya dengan digitalisasi kita berharap pelayanan publik semakin transparan. Selain itu pelayanan di birokrasi semakin cepat dan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top