JAKARTA, virprom.com – Keputusan pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menunjukkan hasil positif.
Tercatat, 14 ruas jalan yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah selesai dibangun.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga meresmikan 14 ruas jalan sepanjang 76 km, Senin (9/9/2024).
Pembukaan ini dilakukan bersamaan dengan Pasar Baru Tanjung Pinang (Encik Puan Perak).
Baca juga: Jalan NTB Samota Dibangun, Akses Pulau Moyo dan Gunung Tambora
Menurut Wapres, selain pasar, Pemerintah juga fokus pada pembangunan infrastruktur jalan untuk meningkatkan produktivitas perekonomian daerah dan konektivitas antar daerah.
“Hal ini merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan perekonomian wilayah Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, IJD di Kepri pasti akan berdampak pada aktivitas perekonomian masyarakat.
Indikator kondisi jalan dalam kondisi baik di Kepulauan Riau meningkat sebesar 0,16 persen dari 80,62 persen pada tahun 2022 menjadi 80,78 persen pada tahun 2023.
Baca juga: Jangan Hati-hati, Ini Etiket Gunakan Lampu Sein di Jalan
Berikut daftar jalan di Kepulauan Riau yang dibuat melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Kota Tanjung Pinang, Jalan Panglima Dompak dan Jalan Kelana, Jalan Kampung Nusantara dan Jalan Sri Andana-Cenderawasih
Jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan, lalu CS
Kabupaten Karimun Jalan TG. Batu-Sawang Jalan Sebele-Sel Asam Jalan Pemuda
Kecamatan Lingga Jalan SP. Marok Lama-Marok Lama Jalan SP. Jalan Kuwit-Lundang SP. Maroko Kecil-Resang
Kabupaten Kepulauan Anambas, Jalan Rewak-Sedanau-Padang Melang
Natuna Kabupaten Ring Road Sabang-Mawang Pantai Sisi Road Ring Road Serasan Pantai Road Sisi-Jermalik Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.