Layanan SIM di Jakarta Masih Tutup, Buka Besok

JAKARTA, virprom.com – Layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta ditutup selama satu hari selama Idul Adha 1445.

Informasi tersebut dibagikan Otoritas Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2024) melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro.

Pada tanggal 17-18 Juni 2014, Satpas Daan Mogot, Satpas Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling dilaporkan ditutup.

Baca Juga: Siswa Disuruh Duduk Aman, Info Layanan SIM Libur Nasional Dimulai (Idul Adha 1445 H) pic.twitter.com/AN1p1CPjvE — TMC Polda Metro Yaya (@TMCPoldaMetro) 17 Juni 2024

Kemudian, layanan penyerahan dan perpanjangan SIM akan dibuka pada Rabu (19/6/2024).

“Layanan pengiriman SIM akan dibuka pada Rabu, 19 Juni 2024. Bagi pemilik SIM yang memiliki SIM pada tanggal 17 Juni hingga 17 Juni 2024, maka pengiriman SIM pada tanggal 19 Juni hingga 20 Juni 2024 dapat diperpanjang hingga,” demikian bunyi laporan tersebut. penyataan Silahkan masuk

Jika pemilik SIM terlambat upgrade, ? ? Apakah Anda terpaksa menjalani proses pembuatan SIM baru, mulai dari psikotes, tes tertulis, hingga tes praktik?

Baca juga: 513.412 Mobil Tinggalkan Yabotabek, Kebanyakan Menuju Pulau Jawa

Sedangkan biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp75.000 untuk SIM C (sepeda motor) dan Rp80.000 untuk SIM A (mobil).

Perlu diketahui, ada sedikit tambahan berupa pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi sebesar Rp 30.000. Secara umum, nominal biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 130.000 dan SIM A Rp 135.000. Dengarkan berita terbaik dan berita kami langsung diambil di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top