Layanan Kesehatan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Kepentingan Bisnis

JAKARTA, virprom.com – Kongres Hukum Kedokteran Dunia ke-28 yang diselenggarakan di Batam, Kepulauan Riau pada 20-23 Juli 2024 memaparkan sejumlah rekomendasi mengenai upaya meningkatkan layanan kesehatan global.

Kongres menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

“Asosiasi tersebut merekomendasikan agar negara-negara di seluruh dunia merancang program layanan kesehatan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan bukan atas pertimbangan politik atau mencari popularitas,” kata Muh, wakil presiden Asosiasi Hukum Medis Dunia. Nasser, seperti dilansir Antara, Rabu.

Baca Juga: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Bongkar RS yang Salah Tuduh BPJS, Pemerintah Rugi Puluhan Miliar

Mantan Komisioner Kompolnas ini mengatakan, Federasi Hukum Kesehatan Dunia menegaskan kebijakan kesehatan beberapa negara tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, melainkan kepentingan dunia usaha seperti pembelian obat dan alat kesehatan.

Selain itu, Nasser mengatakan federasi juga fokus pada tindakan hukum atas pelanggaran prosedur medis dan yurisdiksi.

“Kongres telah meminta para dosen, profesor, dan pemerhati hukum kesehatan untuk memberikan perhatian lebih kepada media lokal terhadap kesalahpahaman tentang kejahatan kesehatan,” ujarnya.

Nasser yang juga Ketua Ikatan Dosen Hukum Kesehatan se-Indonesia mengatakan, kongres juga mempertanyakan istilah misconduct yang tidak tepat atau disalahgunakan, yang hanya didasarkan pada asumsi atau tuduhan tanpa bukti apa pun.

Baca Juga: Maidan Meninggal dalam Kerusuhan di Maidan, Kebingungan Keluarga, Rumah Sakit Diam

Menurut Nassar, Asosiasi Internasional Hukum Pidana Medis telah dengan tegas menyatakan bahwa lembaga penegak hukum di seluruh dunia tidak boleh menggunakan instrumen hukum konvensional untuk memenjarakan pelaku dugaan kejahatan medis kecuali ada kesengajaan atau unsur kesengajaan.

“Seluruh hasil konferensi ini akan disampaikan kepada pemerintah masing-masing negara sebagai rekomendasi global untuk meningkatkan penanganan kasus hukum medis dan kesehatan,” ujarnya.

Kongres Dunia untuk Hukum Kedokteran, yang dihadiri oleh para ahli, profesor dan penggemar hukum kedokteran global, ditutup pada Selasa (23 Juli) oleh presiden Asosiasi Hukum Kedokteran Dunia (WAML) yang baru terpilih, Profesor Thierry Vansvelt. Dari Belgia.

Hadir juga dosen atau profesor hukum dari 61 negara di dunia. Kemudian pengacara, ahli lainnya, dan pemangku kepentingan hukum kesehatan lainnya.

Acara ini penuh dengan diskusi terstruktur dan 194 makalah dari seluruh dunia dengan berbagai topik dibahas.

Pada konferensi tersebut, perwakilan Indonesia, dr. Muh Nasser sebagai Wakil Presiden. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top