Laporan ICW Ungkap Rata-rata Usia Terdakwa Korupsi 48 Tahun

JAKARTA, virprom.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menjelaskan rata-rata usia terdakwa kasus korupsi di Indonesia pada tahun 2023 adalah 48 tahun.

Data tersebut diungkapkan Badan Pengawas Peradilan dan Hukum Indonesia, Corruption Watch (ICW) dalam hasil penelitian menelusuri persidangan korupsi pada tahun 2023.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tercatat ada 898 tersangka kasus korupsi sepanjang 2023.

Kurnia mengatakan, dari angka tersebut ICW mengacu pada Pasal 1 No. 1 UU No. 40 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia antara 16 dan 30 tahun.

Jadi temuannya dapat digolongkan sebagai berikut: Pelaku dari kelompok remaja berjumlah 30 orang dan berusia di atas 30 tahun sebanyak 865 orang, kata Kurnia dalam keterangannya dikutip Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Sektor Swasta, Pegawai Pemda, dan Kepala Desa Masuk Tiga Besar Terdakwa Korupsi Tahun 2023

Kurnia mengatakan, tersangka korupsi termuda pada tahun 2023 adalah Ricky Saadian Putra (22), yang bekerja sebagai satpam di PT Bank Samsel Babel Cabang Muaradua.

Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp389 juta.

Sedangkan terdakwa korupsi tertua tahun 2023 bernama Fazwar Bujang (75), yang menjabat Direktur Utama PT Krakatau Engineering pada 2007-2012.

Baca Juga: Laporan ICW Rata-rata Masa Penjara Koruptor Hanya 3 Tahun 4 Bulan

Fazwar diketahui melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun, kata Kurnia. Dengarkan pilihan berita dan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top