Lampu Kabin Mobil Dilarang Menyala Saat Malam Hari, Ini Alasannya

JAKARTA, virprom.com – Mematikan lampu kabin merupakan salah satu tindakan terlarang saat berkendara di malam hari. Sebab, dalam kondisi tertentu dapat mengganggu aktivitas mobilisasi sehingga menimbulkan kecelakaan fatal.

Disarankan agar lampu tetap menyala dalam waktu singkat jika terjadi keadaan darurat Atau, saat mobil sedang diparkir atau diam

Instruktur mengemudi Certified Safety Ride Gerry Nasusson menjelaskan, hal ini karena mata manusia harus menyesuaikan diri dengan perbedaan intensitas cahaya yang masuk secara tiba-tiba.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Bus Akibat Rem Blong Meningkat

“Pada malam hari, pupil kita lebih besar dibandingkan pada siang hari. Siang hari banyak cahaya, sehingga bukaan pupil lebih kecil,” ujarnya.

Artinya, tidak ada silau atau banyak cahaya yang masuk dari mata, begitu pula sebaliknya di malam hari, kata Gerry.

“Nah, kalau malam hari saat lampu kabin menyala, murid-murid kita tetap kecil. Meski di luar mobil gelap,” ujarnya.

Ia mengibaratkan kondisi mata seperti menonton TV di rumah pada malam hari dengan semua lampu mati Satu-satunya sumber cahaya adalah TV dan mata terfokus padanya

Saat kita melihat ke arah lain (bukan ke TV), pandangan kita tiba-tiba menjadi kosong Setelah beberapa saat penglihatan Anda kembali normal atau Anda dapat melihat dengan jelas

Baca Juga : Penyebab Lampu Pintu Mobil Menyala

Artinya, mata memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan perubahan intensitas cahaya yang cepat pada waktu atau tempat tertentu. Jika subjeknya berkurang, jelas berbahaya, kata Geary.

Sebab, kendaraan atau mobil yang melaju dengan kecepatan tertentu harus fokus berkendara. Gangguan sekecil apa pun akan menarik perhatian pengemudi, ujarnya.

Tidak hanya bagi pengemudi mobil yang terkena dampaknya, menyalakan lampu kabin mobil juga dapat berdampak pada pengemudi lain di sekitarnya. Penglihatan pengemudi mungkin tiba-tiba menjadi kosong karena bias cahaya terang yang tiba-tiba Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top