Lampu Hijau Muhammadiyah untuk Izin Tambang Ormas Keagamaan

JAKARTA, virprom.com – Setelah dua bulan lebih kebijakan pemberian izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dikeluarkan pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) akan mengambil alih.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, PP Muhammadiyah akan memberikan sikap resmi mengenai pengelolaan tambang pada 27-28 Juli 2024. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta setelah rapat nasional gabungan selesai.

Keputusan resmi mengenai pengelolaan pertambangan oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Unifikasi Nasional yang insya Allah akan dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, kata Abdul Muti dalam keterangan tertulisnya, Kamis. . (25/7/2024).

Banyak yang mengharapkan sikap Muhammadiyah karena organisasi tersebut dipandang berbeda dengan organisasi Islam besar lainnya, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), yang telah lama menyatakan menerima kebijakan kontroversial tersebut.

Baca juga: Sekjen: Keputusan Resmi Muhammadiyah Penguasaan Tambang Terbit 27-28 Juli

Setidaknya ada tiga lembaga independen PP Muhammadiyah yang terang-terangan menolak upaya legitimasi organisasi keagamaan yang menguasai pertambangan, yakni Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Muhammadiyah, Lembaga Kebijaksanaan dan Kebijakan Umum (LHKP) Muhammadiyah, dan LPPA Aisyiyah. .

Ketiga lembaga tersebut menggelar rapat dengar pendapat mengenai isu HAM, termasuk penolakan izin pertambangan bagi organisasi keagamaan, pada Kamis (4/7/2024).

Ketua Departemen Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik LHKP Muhammadiyah Usman Hamid mengatakan, PP Muhammadiyah sebaiknya menolak izin pertambangan kepada ormas keagamaan.

Usman mengatakan, hasil Musyawarah Muhammadiyah ke-48 tahun 2022 menyebut kerusakan lingkungan hidup sebagai masalah kemanusiaan global.

Baca Juga: Soal Izin Tambang, Muhammadiyah: Harapkan Integrasi Nasional

“Kalau melihat seluruh hasil muktamar Muhammadhiyah, seharusnya sudah jelas bahwa Anda menolaknya. Karena muktamar Muhammadhiyah di Surakarta saya kira sudah menjelaskan dengan baik permasalahan masyarakat luas, tentang perusakan lingkungan hidup, kemunduran politik di Indonesia kata Usman.

Godaan Bahlil

Usai diskusi publik selama 9 hari, PP Muhammadiyah dikunjungi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Abdul Mu’ti mengatakan, Bahlil datang dan duduk dalam rapat PP Muhammadiyah.

Dalam pertemuan itu secara khusus ia menawarkan agar Muhammadiyah ikut serta dalam pengelolaan tambang tersebut.

Baca juga: Muhammadiyah dapat izin pertambangan, MUI: Yang penting tidak merusak lingkungan

“Meski lokasi penambangannya belum diumumkan secara resmi ke Muhammadiyah,” kata Muti.

Respons PP Muhammadiyah saat itu adalah dengan cepat membahas tradisi Bahlil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top