Lagi, Caleg Terpilih Lepas Kursi Dewan, Kali Ini Mirati Dewaningsih dari DPD

JAKARTA, virprom.com – Fenomena calon legislatif terpilih mengundurkan diri dari jabatan anggota dewan akan terulang kembali pada pemilu legislatif 2024.

Kali ini, Anggota DPD RI periode 2019-2024 Mirati Dewaningsih akan mengundurkan diri sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 di daerah pemilihan (dapil) Maluku.

“Ibu Mirati Dewaningsih melalui surat tertanggal 28 Mei 2024 telah mengundurkan diri sebagai peraih suara tertinggi keempat dan/atau calon terpilih Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku pada Pemilu KPU RI Tahun 2024,” ujarnya, Rabu (19/). 06/2024) Anggota KPU RI Idham Holik untuk virprom.com.

Baca Juga: PSU pada Pileg di Daerah Pemilihan Gorontalo VI, 4 Parpol Harus Penuhi Kuota Caleg Perempuan dalam Sepekan

Ia mengatakan, KPU RI telah memerintahkan KPU Provinsi Maluku untuk memberikan penjelasan kepada Mirati Dewaningsih yang mengundurkan diri.

“Selanjutnya, KPU Provinsi Maluku harus melaporkan hasil klarifikasi dan mengirimkan protokol klarifikasi…ke KPU dalam waktu 3 hari setelah pelaksanaan klarifikasi,” ujarnya.

Berdasarkan seni. 423 UU Pemilu, otomatis kursi Mirati akan diisi oleh pemilih terbesar kelima pada pemilu legislatif DPD RI di daerah pemilihan Maluku, Nono Sampono.

Purnawirawan Letjen TNI itu kini masih menjabat Wakil Ketua DPD RI.

Di daerah pemilihan Maluku, Nono dan Mirati saling bersaing, hanya selisih 459 suara.

Baca juga: Minimnya Calon Perempuan di Parlemen, KPU Gelar Pemilihan Ulang Pileg Gorontalo VI pada 13 Juli 2024.

Nono membawa perselisihan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan alasan terjadi overvoting pada Mirati sehingga gagal merebut kursi akhir DPD RI di daerah pemilihan Maluku.

Yang mengejutkan, Nono mencabut Mosi untuk Pindah pada Sidang No. 09-31/PHPU.DPD-XXII/2024 yang berlangsung pada Selasa (28/05/2024) atau bertepatan dengan pengunduran diri Mirati di KPU.

Sebelumnya, fenomena calon legislatif terpilih mengundurkan diri dari jabatan anggota dewan yang diraihnya pada masa amanah 2024-2029 juga terjadi di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla dari Partai Nasdem.

Rangkuman penghitungan suara pemilu legislatif provinsi KPU NTT 2024 pada Selasa (3/12/2024) menunjukkan perolehan Nasdem di daerah pemilihan hanya 1 kursi.

Baca juga: Megawati Minta Seluruh Calon Terpilih PDI Perjuangan Masuk Fakultas Hukum

Satu-satunya kursi diraih Ratu Ngadu Bonu Wulla dengan 76.331 suara. Namun, National Digest hari ini menyebutkan Ratu telah mengundurkan diri.

Berdasarkan seni. 426 UU Pemilu, kursi terpilih bagi wakil yang mengundurkan diri dengan sendirinya digantikan oleh calon wakil dari partai dan daerah pemilihan yang sama yang memperoleh jumlah suara berikutnya.

Di bawah Ratu ada Viktor Laiskodat, calon legislatif dari Partai Nasdem dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan NTT II. Mantan Gubernur NTT itu berhasil mengumpulkan 63.359 suara. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top