La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

JAKARTA, virprom.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmoud Mattalitti mengatakan DPD periode 2024 hingga 2029 akan menjadikan amandemen UUD 1945 sebagai dokumen utama. 

“Kami ingin menginformasikan kepada mereka (anggota DPD terpilih) bahwa kami memutuskan untuk kembali ke UUD 1945 dengan lima usulan,” kata La Nyalla. 

Menurut La Nyalla, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 meninggalkan Pancasila karena Amandemen Keempat yang kini berlaku.

Pernyataan itu disampaikan La Nyalla saat ditanya apakah kembalinya UUD 1945 ke naskah asli berarti rakyat tidak bisa langsung memilih calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Perdebatan Amandemen UUD 1945 Kembali Berpengaruh pada Pilpres dengan MPR

“Sekarang (dengan amandemen UUD) kita sudah melepaskan Pancasila. Masih mau pertahankan?” Hal itu diungkapkan La Nyalla saat jumpa pers di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).

La Nyalla kemudian memperkenalkan prinsip keempat yang menyatakan bahwa demokrasi diatur oleh kebijaksanaan dalam perdebatan perwakilan.

Baca Juga: Setuju Amandemen UUD 1945, Jak Imin: Misalnya Mengurangi Kekuasaan Presiden.

Pengusaha itu juga mengatakan, mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno mendorong perjuangan mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.

Cobalah menjabat sebagai wakil presiden pada tahun 1993 hingga 1998, atau ketika Pemerintahan Baru berkuasa.

Menurut La Nyalla, rencana pengembalian UUD 1945 ke naskah aslinya diajukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga: La Nyalla Minta Prabowo Mengembalikan UUD 1945 Amandemen Pertama

“Pak Prabowo sendiri yang menyampaikan visi dan rencananya dan kita semua harus mendukung agenda Presiden terpilih Pak Prabowo,” kata La Nyalla.

UUD 1945 diamandemen atau diubah sebanyak empat kali antara Oktober 1999 dan Agustus 2002. Pada saat itu, amandemen disebut perintah rektifikasi.

Pokok-pokok amandemen tersebut antara lain membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi lima tahun dan menjabat dua periode.

Amandemen UUD 1945 juga mengatur pemilihan umum (Pemilu). 5 tips DPD

Sebelumnya, lima usulan usulan nasional DPD diterima La Nyalla saat menyampaikan pidato pada Sidang 2023 di Gedung MPR/KHDR Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Saat itu, La Nyalla mengajukan lima usulan untuk memperkenalkan Sistem Demokrasi Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top