KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Yudisial (KY) membeberkan alasan mereka ikut mengadili tersangka tewas kasus Peggy Setiawan Vina Arsita Devi dan Muhammad Rizki alias Eki di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. ).

“KY merasa perlu turun tangan karena kasus ini sudah menarik perhatian publik dan kuasa hukum Peggy Setiavan juga sudah mengajukan permintaan agar kasus ini ditangani KY selama masih dalam proses,” kata Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Informasi KY Mukti. . Fajar Nur Devata pada jumpa pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, China (4/7/2024).

Mukti mengatakan KY akan mempertimbangkan sidang tersebut mulai Senin (1/7/2024). KY berkomitmen memantau perkembangan persidangan hingga putusan dijatuhkan.

“Sebagai tindakan pencegahan agar hakim tetap leluasa mengadili dan memutus perkara ini,” kata Mukti.

Baca juga: Saksi Ahli Selidiki Salah Tangkap Korban, Polda Jabar: Tak Bisa Cat

Keputusan tersebut akan dibacakan dalam sidang pada Senin (8/7/2024).

Tim kuasa hukum Pegi mengajukan pengaduan resmi ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, terhadap surat perintah penangkapan tersebut. Mereka juga meminta penangguhan penahanan sementara.

Dalam kasus ini, Peggy Setiavan lah yang memimpin kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016 tersebut.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki memasuki babak baru setelah kasus Peggy Setiavan dilimpahkan ke kejaksaan.

Vina dan kekasihnya Eki dibunuh geng motor pada 27 Agustus 2016. Tak hanya dibunuh, pelaku juga memperkosa Vina.

Kemudian polisi menetapkan 11 tersangka. Delapan penjahat dihukum dan tiga melarikan diri.

Baca juga: Dua Saksi Lagi Kasus “Vina Cirebon” Minta Perlindungan ke SPSC

Sembilan tahun lalu, polisi menetapkan Peggy alias Perong sebagai tersangka terakhir.

Polisi merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan dan mengatakan dua lainnya palsu.

Awalnya Vina dan Eki meninggal dalam kecelakaan yang sama. Namun, dari hasil penyelidikan, diketahui semuanya tewas. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top