KY Awasi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Yudisial (JC) akan mengerahkan tim pemantau untuk mengawal sidang praperadilan tersangka dugaan pembunuhan Vin Arsita Devi dan Muhammad Rizki, Peggy Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KI Mukti Fajar Nur Devata usai membenarkan permintaan pemantauan proses dari kuasa hukum Peggy Setiawan, Marwan Iswandi, yang tiba di kantor KI pada Rabu (6/12/2024) sore.

Ketua KI periode 2021-2023 menilai perlu adanya pengawasan terhadap perkembangan proses ini, sebab kasus pembunuhan Vina juga menarik perhatian publik.

Baca juga: Sederet Kejanggalan Pengusutan Kasus Anggur Cirebon, Salah Satunya Hanya Fokus pada Peggy

“KI akan menurunkan tim untuk memantau persidangan karena kasus ini penting bagi publik,” kata Mukti Fajar kepada virprom.com, Kamis (13/6/2024).

Dihubungi terpisah, pengacara Peggy Setiawan menjelaskan kedatangan mereka ke KI dalam rangka meminta pengawasan terhadap proses sidang praperadilan. Marwan Iswandi mengatakan, pihaknya tidak mau ambil risiko dengan upaya hukum yang dilakukan PN Bandung.

“Saya datang ke Komisi Yudisial, saya tidak mau mengambil risiko.” Saya kira akan memantau wasit, perilakunya, kata Marwan kepada virprom.com, Rabu.

Marwan mengatakan tim kuasa hukum menuntut proses praperadilan berlangsung adil. Dia tidak ingin ada upaya di luar pengadilan dalam persidangan pendahuluan ini. Bahkan, purnawirawan TNI ini tak segan-segan melaporkan hakim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terungkap dugaan suap.

Baca Juga: Ibu Peggy Berkunjung Berikan Pesan untuk Netizen dan Presiden Jokowi

Namun, jika saya melihat ada indikasi hakim main-main melanggar hukum, saya akan lapor ke komisi antirasuah. Tapi di KI itu adalah kode etik. “Saya tidak mau ambil risiko,” kata Marwan.

Tim kuasa hukum Peggy resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat terkait penetapan tersangka. Mereka pun mengajukan permohonan untuk ditahan.

Dalam kasus ini, Peggy Setiawan diduga menjadi dalang kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top