Kuota Subsidi Motor Listrik ada Lagi, Ini Kata Kemenperin

JAKARTA, virprom.com – Kuota subsidi sepeda motor listrik berbasis baterai kembali tersedia sebanyak 1.551 unit pada tahun anggaran 2024.

Hal ini berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (CISAPIR) yang tercatat pada 8 September 2024.

Padahal, hingga Rabu 4 September 2024, seluruh kuota sudah terserap penuh dengan total 60.857 kendaraan yang didapat dari masyarakat.

Baca juga: Tips Mengelola Aplikasi Tanpa Memperlambat Head Unit Mobil Anda

Pl Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Julie Ardika menjelaskan, situasi tersebut disebabkan oleh penghapusan transaksi yang sudah dilakukan.

“Kementerian Perindustrian telah melakukan asesmen Banpel bersama LVI (Lembaga Verifikasi Independen) dan perusahaan industri, dan tercapai kesepakatan untuk meniadakan transaksi tanpa data yang diperlukan,” ujarnya kepada virprom.com, Sabtu (9/7). /2024).

“Menghapus transaksi yang sudah masuk akan mengakibatkan kuota tersedia kembali di website landing page Cisapira,” lanjut Putu.

Oleh karena itu, tersedianya subsidi sepeda motor listrik bukan karena penambahan kuota. Kuotanya, kata Putu, tetap 60.857 unit.

Lebih detailnya, setelah dievaluasi, kini tersedia 1.551 unit bantuan untuk subsidi sepeda motor listrik. Hanya 59.306 unit yang diterima masyarakat.

Baca juga: Agustus 2024, Populasi Sepeda Motor Listrik Capai 130.000 Unit

 

Sebanyak 19.798 unit masih dalam proses pendaftaran, 638 unit telah diperiksa, dan 38.870 unit telah didistribusikan.

Sementara pada pekan lalu, meski alokasinya sudah terserap penuh, masih dalam proses registrasi sebanyak 21.683 unit, terverifikasi 9.107 unit, dan terdistribusi 30.067 unit.

Cisapira merupakan sistem yang mengimplementasikan upaya pemerintah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik sebagai alat transportasi jalan raya.

Besaran subsidinya sebesar Rp7 juta per pembelian sepeda motor listrik. Program ini ditawarkan untuk satu kali pembelian sesuai NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top