Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo meminta sejumlah menteri terkait menyelesaikan perselisihan harga obat yang mahal dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/7/2024) pagi.

Pasalnya, harga obat dan alat kesehatan di dalam negeri lebih mahal 300-500 persen atau 3-5 kali lipat dibandingkan negara tetangga, termasuk Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi bertanya-tanya mengapa harga obat mahal, padahal industri farmasi tidak mengalami kemajuan.

Baca juga: Presiden Jokowi Tanya Menteri Kesehatan Kenapa Harga Obat Mahal, Tapi Industri Farmasi Tak Kemajuan?

Padahal, harga obat yang tinggi seharusnya meningkatkan pendapatan industri farmasi.

“Beliau (Presiden Jokowi) ingin harga alkes dan obat-obatan sama dengan di negara tetangga. Kita punya harga alkes dan obat yang mahal. Mengapa harga obat dan alkes begitu tinggi, yang kedua mengapa industri bukankah itu kemajuan?” Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat usai rapat.

Ini adalah inefisiensi dan manajemen

Budi menilai permasalahan inefisiensi jalur komersial dan manajemen menjadi penyebab kenaikan harga obat dan alat kesehatan.

Oleh karena itu, pengelolaan perdagangan barang kesehatan harus lebih transparan agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.

“Tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar atau tidak perlu dalam proses pembelian alat kesehatan dan obat-obatan. Ini lebih pada tata kelola dan desain proses pengadaan kita,” kata Budi.

Baca juga: Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia, Penyebabnya Inefisiensi

Ia menilai tingginya harga obat dan alat kesehatan di dalam negeri tidak lepas dari kebijakan perpajakan.

Budi kemudian mencontohkan sejumlah kebijakan perpajakan yang tidak berpihak pada industri dalam negeri.

Pemerintah tidak mengenakan bea masuk terhadap impor alat kesehatan jadi seperti USG, namun mengenakan pajak impor sebesar 15 persen jika mengimpor bahan baku untuk dirakit di dalam negeri.

Kebijakan perpajakan, lanjutnya, harus lebih efisien dan sederhana, namun tidak mengganggu pendapatan negara.

Di satu sisi kita ingin mendorong industri ini berproduksi di dalam negeri, namun di sisi lain insentif atau insentif pendukungnya tidak linier (garis lurus),” jelas Budi.

Relaksasi pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top