Kuatkan Strategi Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan, BNPT Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan

virprom.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Kantor Gabungan (Sekber) Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) akan mempertimbangkan strategi tersebut sebagai upaya memperkuat strategi untuk mewujudkan pencegahan. radikalisasi. dan mengakhiri kekerasan (demobilisasi). RAN berada pada PE tahap kedua.

Dionysius Elvan Swasono, Wakil Direktur Kerja Sama Internasional (BNPT), Direktur Kerjasama Regional dan Multinasional, berharap semua pihak dapat memberikan masukan terhadap kebijakan yang sedang dilaksanakan.

Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat strategi deradikalisasi dan separasi pada RAN PE tahap kedua, ujarnya dalam siaran pers yang diperoleh virprom.com, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Holding Pemerintah Wali Amanat Blora OGG menawarkan berbagai peluang investasi 

Pernyataan itu disampaikan Dion saat Diskusi Kelompok Tematik (FGD) RAN PE tentang Keputusan Presiden (Perpres) 2025-2029 yang digelar di Depok, Senin. Tema acara ini adalah “Demobilisasi dan penghentian kekerasan (imunitas) untuk rehabilitasi dan integrasi”.

Menurut Dion, salah satu strategi baru untuk memperkuat kebijakan desegregasi adalah dengan memperpanjang masa program bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan (WBP) yang dinilai masih berisiko tinggi melakukan tindakan kekerasan.

“Mereka yang sudah menjalani hukuman dan mengikuti program anti radikalisasi akan mendapat tambahan waktu radikalisasi jika masih tergolong ‘merah’. Program ini sudah diterapkan di negara tetangga kita, Australia.” Tantangan terhadap denasionalisasi Bacai

Pada FGD ke-7, Kolonel Korps Marinir Wahyu Herawan, Kepala Subdivisi Pembinaan Khusus Lapas Khusus Teroris, membahas tantangan dan langkah maju dalam memerangi radikalisasi.

“Sulit mengukur keberhasilan program perubahan ideologi jika tujuannya adalah mengamalkan taqiyya. Kami membayangkan hal ini dengan menjaga kerahasiaan metode pengujian kami dan menggunakan alat khusus,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Prasasti Peace Foundation Taufik Andire, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, menyarankan peninjauan berkala terhadap setiap program.

Baca Juga: PBNU Larang Pengurusnya Memungut Warga untuk Mendanai Kegiatan Perusahaan

“Perlu ada kajian berkala untuk menilai efektivitas program deradikalisasi dan program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), dan LSM,” ujarnya.

Sekadar informasi, OGG tersebut meliputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Wakil Presiden (Setwapres), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Kementerian Luar Negeri. (Departemen Luar Negeri). Dengarkan berita dan pembaruan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top