Kuasa Hukum Hasto Sebut Kasus Harun Masiku Dinaikkan Saat PDI-P Kritik Pemerintah

JAKARTA, virprom.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Rony Talapesi, mengatakan kasus suap Harun Masiku selalu mengemuka saat kliennya mengkritik pemerintah.

Ronnie mengaku memiliki data naik turunnya Haruna Masika serta kasus hukum yang menimpa politisi PDI Perjuangan di beberapa media online terakhir.

“Kita ada jadwal dimana Sekjen PDI Perjuangan mengkritik proses Pilpres kemarin, jadwalnya bertambah, persoalan ini selalu bertambah,” kata Rony, Senin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (10/6/). 2024).

Peningkatan ini terjadi pada Oktober 2024, ketika putusan Mahkamah Konstitusi (KH) No. 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gobran Rakabuming Rak, menjadi calon wakil presiden.

Baca juga: Penasehat Hukum Sebut Hasto PDI-P Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Kemudian, pada bulan November, tuntutan pidana diajukan terhadap artis Butet Kertaredjasa dan Aiman ​​Witjaksono yang mengkritik pihak berwenang.

“Kemudian pada bulan Januari, ketika kami memberitakan penyalahgunaan kekuasaan, ada tuduhan tentang mobilisasi pejabat dan LSM. “Kemudian pada bulan Maret dan April isunya mulai naik sangat tinggi,” kata Ronnie.

Rony juga mempertanyakan gejolak isu Harun Masiku dan kasus hukum yang mendera politisi PDI Perjuangan, termasuk Hasto, di tahun politik.

“Jadi kami menduga persoalan ini akan terus muncul saat kita memasuki tahun politik,” ujarnya.

Pada Senin, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencari informasi kepada Hasto mengenai keberadaan Haruna yang sudah buron lebih dari 4 tahun.

Baca Juga: Hasto Diperiksa Hari Ini, Ini Kaitannya dengan Sidang Harun Masika

Harun merupakan mantan kader PDI Perjuangan yang diduga diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC) Wahyu Setiawan pada 2019. Namun ia lolos dan ditetapkan sebagai buronan atau buronan (DPO).

Kasus suap Haruna Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK mengamankan delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, dan Harun Masiku. 

Namun, Harun saat itu menghindari penangkapan. Kehadiran Harun terakhir kali terlacak tim penyidik ​​KPK di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani agar memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR dengan cara Penggantian Sementara (PAW). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top