KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

JAKARTA, virprom.com – Kantor Personalia Presiden (PCO) mengungkapkan, nama sembilan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus masuk dalam calon pimpinannya (kapten ketua) periode 2024-2029. Tabel Sekretariat Negara (Setneg) hingga akhir Mei 2024.

Sebab pada Juni 2024, mereka akan langsung menggarap pemilihan pimpinan KPK.

Pakar KSP Jusuf Gumilang mengatakan, saat ini ada kekurangan waktu untuk membentuk pimpinan KPK.

Intinya menjamin keakuratan, karena akhir bulan harus ke Sekretariat Negara, dan Juni komisi harus mulai bekerja, kata Yusuf dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/5). ). /2024).

Diketahui, komisi pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 terdiri dari sembilan orang, lima wakil pemerintah, dan empat wakil masyarakat sipil.

Baca Juga: Unsur Pemerintah Kuasai Capim Pansel KPK, Waktu Hampir Habis karena Alasan KSP

Menurut Yusuf, susunan pemain tersebut merupakan susunan ideal untuk segera mendapatkan pimpinan KPK selanjutnya sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berakhir.

“Ini adalah komposisi yang ideal untuk sisa waktu sehingga semuanya berjalan sesuai rencana,” katanya.

Di sisi lain, meski komposisinya didominasi unsur pemerintah, namun menjamin pemerintah berupaya serius agar badan ini diterima masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga memastikan anggota Dewan KPK dari unsur pemerintah benar-benar tidak bersalah.

“Integritasnya terjamin dan kapasitasnya sesuai bidang keahliannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Menurut Sandor, sebaiknya calon pimpinan KPK tidak ada kaitannya dengan pengurus atau pengurus partai politik

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai komposisi pimpinan KPK yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat perwakilan masyarakat kurang ideal.

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan susunan pemain ini membuka kemungkinan terjadinya konflik kepentingan karena susunan pemain didominasi oleh pemerintah.

Kritikan itu dilontarkan Diky dalam rapat pra pendirian Pansel Capim KPK 2024-2029 yang digelar secara daring di YouTube Sahabat ICW.

Karena pada awal proses seleksi, ada kemungkinan terjadi konflik kepentingan dan campur tangan pengambilan keputusan jika didominasi oleh unsur pemerintah, kata Diky, Minggu (12 Mei 2024).

Diky mengatakan, persoalan konflik kepentingan merupakan salah satu dari tiga poin utama yang ditanyakan ICW terkait pembentukan calon pimpinan Komite PKC dari Jokowi.

Menurutnya, dengan posisi politik yang dimiliki Jokowi, ia mempunyai segala alat untuk menelusuri latar belakang seseorang, mulai dari riwayat pekerjaan, riwayat hukum, hingga afiliasi politik.

“Itu yang perlu kita khawatirkan, Pansel tidak bisa menjadi wahana untuk mendorong calon tertentu berdasarkan kedekatan tertentu anggota Pansel dengan calon tersebut,” kata Diky. Dengarkan berita terkini dan penawaran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top