KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan 5 partai politik yang membutuhkan calon perempuan telah memperbarui daftar pemilihnya untuk mengikuti putaran kedua (PSU) pemilu legislatif DPRD di Gorontalo VI. daerah.

Koordinator Bidang Teknologi Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, 5 parpol memperbarui daftar calonnya sesuai batas waktu pada Rabu (26/6/2024) malam.

“Sekarang mulai Kamis (27/6/2024) kemarin sudah mulai verifikasi sistemnya,” kata Idham kepada virprom.com, Jumat (28/6/2024).

Sebelumnya, pada pemilu 14 Februari lalu, 5 parpol yakni Partai Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra, dan PBB gagal memenuhi 30 persen calon perempuan dalam daftar pilih tetap (DCT) dapil VI untuk pemilu legislatif. DPRD Gorontalo.

Baca Juga: PSU Pemilu Legislatif Daerah Pemilihan Gorontalo VI, 4 Parpol Akan Laksanakan Pemilihan Caleg Perempuan Dalam Satu Minggu.

Meski tidak memenuhi kewajiban tersebut, KPU tetap menerima DCT mereka dan mengundang mereka untuk mengikuti kompetisi.

PKS yang memenuhi jumlah calon perempuan namun tidak mendapat kursi akhirnya digugat dan diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, 4 parpol yang gagal memberikan keterwakilan legislator perempuan kecuali PBB berhasil mencuri kursi.

MK juga memerintahkan PSU dan seluruh partai politik peserta untuk memenuhi kewajiban tegas terkait pencalonan perempuan.

Baca juga: Minimnya Wakil Legislatif Perempuan, KPU Gelar Pemilu Ulang Pileg Gorontalo VI pada 13 Juli 2024.

Pencapaian 30 persen caleg perempuan bisa dicapai dengan berbagai cara, tergantung solusi masing-masing parpol.

Mereka bisa mengurangi jumlah calon laki-laki atau menambah jumlah calon perempuan.

Setelah DCT revisi diterbitkan dalam waktu seminggu, KPU akan melakukan verifikasi administratif terhadap DCT revisi tersebut pada tanggal 21-29. Juni 2024.

KPU akan memutuskan perubahan DCT dan mempublikasikannya pada 30 Juni-1 Juni. Juli 2024.

Sedangkan 4 parpol lain yang melengkapi perolehan suara caleg perempuan sebesar 30 persen pada pemilu 14 Februari tidak diberi kesempatan untuk mengubah DCT.

KPU memutuskan PSU pemilu legislatif DPRD Gorontalo pemilu Kabupaten VI akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Proses dilanjutkan dengan pengumuman hasil pemilu dan perolehan suara di TPS dan PPS (Panitia Pemilihan Tingkat Desa/Kecamatan) pada Minggu 14 Juli 2024.

Baca Juga: Sebelum banyak PSU, Bawaslu menilai masih ada ruang bagi penyelenggara untuk bersikap netral.

KPU Indonesia menjadwalkan pengumuman hasil pemilu ulang tingkat provinsi pada 20 Juli 2024.

Peristiwa di Gorontalo ini merupakan satu-satunya kontroversi hasil pemilu 2024 terkait keterwakilan caleg perempuan di DPR.

Di tingkat nasional, hanya PKS yang berhasil memenuhi syarat 30 persen wakil perempuan di seluruh daerah pemilihan Legislatif DPR RI pada tahun 2024, sedangkan 16 partai lainnya tidak memenuhi syarat tersebut di seluruh daerah pemilihan.

Namun karena tidak ada yang mengajukan argumentasi dalam kasus tersebut, Mahkamah Konstitusi tidak memerintahkan PSU mengikuti pemilu legislatif di DPR RI. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top