KPU Pastikan Spesifikasi Logistik Pilkada 2024 Sama dengan Pemilu

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memastikan syarat organisasi Pilkada 2024 tidak berbeda dengan pemilu Februari 2024 lalu.

“Iya sama. Nanti juga sama,” kata Yulianto Sudrajat, Koordinator Bidang Perencanaan, Keuangan, Umum, Perumahan, dan Perhubungan KPU Indonesia, Senin (15 Juli 2024).

Dikatakannya, hal ini tidak lepas dari pengalaman Februari lalu, logistik yang disiapkan sudah teruji dengan baik.

Baca Juga: Sespri Iriana Berencana Maju di Pilkada Provinsi Bogor, Tak Berani Umumkan Jokowi

Kotaknya juga bagus, mangkuknya juga bagus, surat suaranya juga bagus, tambahnya.

Sebelumnya, KPU mempercepat uji publik terhadap rancangan peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

KPU berharap rancangan peraturan tersebut segera disetujui oleh Komite Eksekutif II DPR RI pada sidang perundingan setelah reses bulan depan.

Baca Juga: Bawaslu berharap KPU memperbaiki perencanaannya agar Pilkada provinsi 2024 tidak riuh

Saat ini KPU masih melakukan penelusuran dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran Daftar Pemilihan Pilkada Serentak 2024.

Hasil pemutakhiran daftar pemilih tersebut akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan paling lambat tanggal 23 September.

Berdasarkan jumlah dan sebaran DPT yang ditentukan, KPU menentukan berapa banyak dan di mana TPS diselenggarakan bersamaan dengan Pilkada 2024, serta berapa jumlah surat suara dan alat penghitungan suara yang diperlukan di setiap TPS. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top