KPU: Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong Terjadi di 48 Daerah

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 48 pasangan calon tunggal (patung) bersaing dengan kotak kosong pada Pemilihan Presiden Daerah (Pilkada) 2024 di 48 daerah.

Jumlah paslon tersebut berdasarkan data sistem informasi calon (Jet) pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Plt Ketua KPU Mohammad Epifodin merinci, jumlah pasangan calon perseorangan di tingkat kabupaten hanya satu pasangan calon.

Sementara di tingkat kabupaten, ada 42 pasangan calon, dan di tingkat kota ada lima pasangan calon.

“Total daerah yang mempunyai satu pasangan calon (di lapangan kosong) sebanyak 48 daerah,” kata Epipodin dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/08/2024).

Baca juga: 51 Paslon Independen Bakal Ikut Pilkada 2024, Terbanyak di Tingkat Kabupaten

Epipodin juga menjelaskan Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah yang terdiri dari 37 kabupaten, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Sementara itu, calon yang maju pada jalur independen berjumlah 51 pasangan, termasuk satu calon gubernur dan wakil gubernur.

Setelahnya, calon gubernur dan wakil walikota sebanyak 38 pasangan dan calon walikota dan wakil walikota sebanyak 12 pasangan.

Jadi total nominasi tunggal (independen) sebanyak 51 pasangan calon, kata Epifodin.

Baca juga: Pramono Anong Tak Akan Mendampingi Jokowi Saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Selanjutnya, jumlah calon kepala daerah yang didukung partai politik sebanyak 1.467 calon. Rinciannya, tingkat kabupaten 100 pasangan calon, tingkat kabupaten 1.095 pasangan, dan tingkat kota 272 pasangan calon. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top