KPU Mulai Simulasi E-Coklit untuk Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan e-Coklit ( Korespondensi dan survei) telah dimulai.

Kultus ini dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 di tingkat RT/RW selama satu bulan di setiap kecamatan.

“Hari ini kita sedang mempersiapkan Koklit menjelang Pilkada 2024, seperti kita ketahui Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Anggota KPU Indonesia Betty Epsilon Idros, Kamis (6/6/6). , Jakarta Selatan. /2024).

Baca Juga: Satpol PP akan memesan spanduk pro-Anis pada Pilkada 2024 di Cambangan

Pengamat politik diukur dengan mengunjungi rumah-rumah penduduk untuk mengumpulkan dan memeriksa data pemilih dan jumlah pemilih.

Misalnya, ketika salah satu warga RT/RW sedang bersekolah di luar negeri dan tidak hadir saat pencoblosan Palkada.

Pantarlih sebaiknya disaksikan melalui salah satu videophone yang dirancang untuk warga yang bersangkutan.

Makanya petugas pemantau pemilu door to door mencocokkan dan mensurvei daftar pemilih Model A yang diidentifikasi PU kabupaten/kota dengan pemilih yang ada, kata Beatty.

Baca juga: Nasdim Rekomendasikan Inspeksi Pilkada Jabar, Ilham Habibi: Perubahan Akan Cepat Terjadi

Sementara itu, kata Beatty, KPU kabupaten/kota bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih calon di wilayah tertentu di seluruh Indonesia.

Dikatakannya, e-cocult merupakan salah satu alat yang akan membantu meringankan pekerjaan pantralia.

“Jadi jenis sistem informasi yang digunakan Pantarlih kita kembangkan, ada 2 bentuk yang kita kembangkan, yaitu online dan online. Sehingga pemilih bisa langsung tahu apakah mereka diblackball atau tidak. Pantarlih datang dari rumah ke rumah.” Mereka berkata. Pilih saluran berita favorit Anda untuk berita langsung di ponsel Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top