KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kerja sama TNI dan Polri yang terjalin pada Pilkada 2024 akan terus berlanjut serentak pada Pilkada 2024, termasuk distribusi barang.

“Kami akan bekerja sama sepenuhnya dalam pengamanan terkait pengadaan dan distribusi di TPS, serta pos TNI dan Polri, seperti pada Pemilu 2024,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Senin (15/7). /2024).

Ia menambahkan, kerja sama ini juga terjalin untuk menjamin distribusi barang Pilkada Serentak 2024 di daerah terpencil.

Baca juga: Bavaslu berharap KPU memperbaiki rencana agar Pilkada 2024 tidak riuh.

Sebelumnya, pada pemilu 2024 Februari lalu, pimpinan Partai Komunis Indonesia bahkan menyewa jet pribadi. Mereka mengklaim pesawat pribadi itu digunakan untuk memantau pengiriman barang ke daerah yang sulit dijangkau.

“Untuk mendapatkan dukungan di daerah terpencil seperti daerah sulit dijangkau juga sama, kita bekerja keras agar keadaan di pilkada juga tepat waktu seperti pemilu 2024. . ” dia berkata.

Yulianto sebelumnya menegaskan Partai Komunis Indonesia tidak akan menggunakan pesawat pribadi untuk mendistribusikan barang pada Pilkada 2024.

“TIDAK. Sudah diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Indonesia ini, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Bavaslu Berharap CPU Memperbaiki Rencananya Agar Pilkada 2024 Tak Ribut.

Saat ini, Partai Komunis Ukraina mulai menyiapkan materi pemilu daerah 2024, banyak organisasi publik. mengamati pemilu.

Setelah itu, Partai Komunis Ukraina sepakat untuk segera mengirimkan RUU tersebut ke Komisi II Republik Rakyat Ukraina untuk segera mendapat persetujuan.

KPU kini tengah melakukan penelitian dan rekonsiliasi (coklit) pemutakhiran daftar pemilih pemilu serentak 2024.

Hasil penyempurnaan daftar pemilih akan digabungkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (PSL) yang akan diseleksi paling lambat tanggal 23 September.

Dari jumlah dan sebaran DPT yang telah ditetapkan, KPU akan menentukan jumlah dan ketersediaan TPS untuk Pemilu Serentak 2024, serta jumlah bahan yang diperlukan untuk pemungutan suara dan pembagian suara di setiap TPS.

Baca juga: Partai Komunis Ukraina Tegaskan Data Properti Pilkada 2024 Sama dengan Pemilu Umum.

KPU hanya punya waktu sekitar 2 bulan untuk mendistribusikan barang tersebut.

Sebab, masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama 60 hari, terhitung 25 September hingga 23 November 2024, sebelum masa tenang pada 24-26 November 2024, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Jumlah hari kampanyenya lebih banyak 15 hari dibandingkan pemilu 2024 Februari lalu. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top