KPU Diminta Jamin Sirekap Siap Digunakan dalam Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Komisi Informasi Pusat (KI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesiapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang pemilihan presiden daerah (Pilkada) tahun 2024.

Mereka juga berharap KPU belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dalam menerapkan aturan keterbukaan informasi publik di semua tingkatan terkait proses penghitungan ulang.

“KPU harus belajar memperbaiki sistemnya, karena kalau bicara keterbukaan informasi, yang terpenting adalah menciptakan sistem yang tepat,” kata Vici Paulin, Komisioner Penelitian dan Dokumentasi KI Rospita Pusat, dalam sambutannya. Kantor Jakarta Pusat. Diposting Antaranews, Jumat (26/7/2024).

Menurut Rospita, dengan pengalaman penggunaan Sirecap pada Pilkada 2020 serta Pilkada dan Pilpres 2024, sebaiknya KPU mempelajari dan mengantisipasi kendala penggunaan sistem penghitungan suara digital.

Baca juga: PAN: Tidak Ada Dewa dalam Pilkada, Yang Ada Hanya Dalam Mitologi Yunani

Rospita kemudian mencontohkan permasalahan penggunaan Sirecap pada Pemilu 2024, yaitu grafik yang ditampilkan di website KPU, kemudian diduga ada masalah teknis, dan akhirnya diubah formatnya.

Menurut Rospita, KPU masih punya waktu untuk mempersiapkan dan meninjau pembatasan Sirekap agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar KPU mentransparankan data Sirekap dalam pilkada.

Baca Juga: KIPP Temukan Penghapusan dan Penghapusan Warga dari Daftar Pemilih Pilkada Jakarta

Rospita mengatakan KI pusat dan daerah serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan hak komunikasi dan akses masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan mereka yang mengalami kendala seperti rawat inap, selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. melakukan

Kabar ini muncul di Antaranews: KI Pusat ingatkan persiapan Sirekap jelang Pilkada 2024. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top