KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat…

JAKARTA, virprom.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah tak serius mengikuti sidang perselisihan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bantahan itu dilontarkannya setelah Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyinggung ketidakhadiran komisioner KPU dalam sidang kontroversi pemilu legislatif panel III, Kamis (2/5/2024) pagi.

Kami sangat serius mempersiapkan sidang ini sejak awal,” kata Idham di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Hakim MK Marah karena KPU Tak Ikut Sidang Sengketa Pileg, Tudingannya Tak Pernah Serius Sejak Pilpres

Idham mengatakan, KPU menghormati segala hal yang disampaikan majelis hakim.

Ia tak hadir dalam sidang pagi tadi karena padatnya agenda yang harus diikuti KPU jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kebetulan di masing-masing panel minimal ada dua komisioner. Kebetulan agenda kita sangat padat, di mana kita juga harus mengadakan pemilihan kepala daerah dan wakilnya. kepala daerah dan KPU sebagai regulator,” ujarnya.

Setelah itu, dia menjabarkan agenda yang akan digelar pagi ini agar baru tampil dalam sidang pembahasan pemilu legislatif pada sore harinya.

Pagi ini, kata Idham, KPU menggelar rapat persiapan pengiriman peraturan KPU tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Baca Juga: Sindir KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Ini Dia Usai Viral, Saya Marah

Dia mengatakan penyelesaian rancangan peraturan itu mendesak. Pasalnya, pada 5-7 Mei 2024, KPU daerah, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan mulai melakukan pengumuman pengalihan dukungan terhadap pasangan calon perseorangan.

Dan 8-12 Mei 2024, KPU provinsi, KPU KIP Aceh, KPU kabupaten/kota menerima penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan. Ya karena kami berharap aturan ini segera terbit, jelasnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat marah karena tidak ada satu pun komisioner KPU yang hadir dalam panel III sidang perselisihan pemilu presiden.

Ia menyebutkan, penyelenggara pemilu tidak pernah serius sejak persidangan kontroversi pemilu presiden yang terjadi sebelumnya.

Baca juga: Hakim Mahkamah Konstitusi Tegur Ketua KPU karena Izin Keluar Sidang Polemik Pemilu Legislatif.

Awalnya, Penasehat Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Azham Idham menyatakan KPU Kabupaten Lahat membuka kotak suara pada 27 April 2024.

Pembukaan pemungutan suara yang dihadiri DPD PAN bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam proses sengketa pemilu legislatif.

“Yang kami minta, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk mengumpulkan bukti-bukti, Yang Mulia. Bukti-bukti yang kami serahkan di sini bersandingan antara d.hasil daerah, d.hasil kecamatan, c.hasil, dan c.salinan hasilnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top