KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perhubungan (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalir ke Badan Pendapatan (BPK).

Aliran uang ke BPK diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers terkait penangkapan tersangka baru kasus proyek kereta api DJKA, Yofi Oktarisza.

Yofi tersebut merupakan Pejabat Pengabdian (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Tengah atau sekarang BTP Semarang.

Baca juga: KPK memberhentikan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah yang membawahi beberapa proyek perkeretaapian.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Yofi menerima pembayaran (pembelian) dari mitra untuk restorasi jalur kereta api atau proyek konstruksi. Bahkan, dia pernah menjadi PPK untuk 32 pekerjaan.

“Sebanyak 10 persen hingga 20 persen dari biaya anggaran proyek sudah dialokasikan,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Asep mengungkapkan, uang korupsi yang diterima Yofi mengalir ke banyak kalangan termasuk BPK.

Informasi pembagian gajinya adalah PPK 4 persen, Itjen Kemenhub 0,5 persen, Satgas Penjualan 0,5 persen, Kepala BTP 3 persen.

“Untuk BPK 1 persen sampai 1,5 persen,” kata Asep.

Menurut dia, Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa “warisan” dari PPK sebelumnya dan 14 paket baru di BTP Wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: OTT KPK berlokasi di Aula Kereta Api DJKA Jawa Tengah

Rahasianya salah satunya didapat dari Manajer PT Istana Putra Agung (IPA), PT Prawiramas Puriprima (PP), dan PT Rinenggo Ria Raya (RRR), Dion Renato Sugiarto.

Diantaranya portofolio Dion senilai Rp 128,5 miliar; Rp49,9 miliar; dan Rp 37,1 miliar.

Dion pun diminta Yofi untuk menagih pembayaran kepada kontraktor lain yang memenangkan pekerjaan tersebut.

Yofi pun meminta Yofi untuk menyimpan uangnya di bank.

Jumlah uang kertas yang diterbitkan Dion sebesar Rp 5,6 miliar pada tahun 2017; Rp 5 miliar pada tahun 2018; logam mulia Rp 3 miliar pada tahun 2019; mobil Innova Reborn putih tahun 2016 tahun 2017; dan 1 buah Honda Jazz warna hitam tahun 2017 hingga 2018.

Kedua mobil tersebut diserahkan kepada Yofi di Purwokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top