KPK Ungkap Anggaran Pendidikan Lebih Banyak Mengalir ke Kampus Milik Instansi Pemerintah Dibanding PTN

JAKARTA, virprom.com – Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Naigolan mengungkapkan anggaran pendidikan pemerintah lebih banyak disalurkan ke kampus-kampus yang dikelola kementerian/organisasi dibandingkan perguruan tinggi negeri (PTN).

Haridus Pahala mengatakan alokasi 20 persen anggaran Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (APBN) akan ditinjau oleh komisi antirasuah. Nilainya kemudian diturunkan menjadi 15 persen.

“Kita lihat berapa (anggaran) yang (dialokasikan) untuk mahasiswa PTN. Yang jelas hanya Rp 7 triliun. “Sementara perguruan tinggi yang dikelola kementerian/lembaga memiliki dana sebesar Rp32 triliun,” kata Pahala, Senin (10/6/2024) di Gedung Merah Putih KPK.

Saat itu, Pahala mencontohkan penganggaran perguruan tinggi yang menyebabkan peningkatan UKT.

Baca: DPR Soroti Transparansi Anggaran Pendidikan Akibat Protes UKT

Dikatakan bahwa setiap mahasiswa harus menerima sekitar Rp 10 juta per semester untuk mendukung pendidikan tinggi yang layak.

Sumber keuangan tersebut adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Nasional (BOPTN) yang bila ditambahkan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi Biaya Pendidikan Seragam (BKT).

Baru-baru ini, mengacu pada temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pemerintah memberikan bantuan operasional sebesar Rp3 juta kepada seluruh mahasiswa PTN.

“PTN hanya memberikan Rp 3 (ribu) per siswa dan orang tua diminta mencarikan Rp 7 (ribu). ‘Ini UKT, ini jalan raya, ini urusan PTN,’” kata Pahala.

Pahala mengaku menentang keputusan perguruan tinggi harus menghasilkan uang seperti bisnis. Karena desainnya berbeda dengan luar negeri.

Di sisi lain, Analisis menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran disalurkan ke sekolah-sekolah yang dikelola oleh kementerian/lembaga. Banyak lulusan yang otomatis menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan ilmunya tidak akurat.

Baca juga: Menteri Jangan Berhenti Batalkan Kenaikan UKT Saja

Dia bukan PNS lagi, tapi full-boarder kelas tiga. Seragam disediakan, asrama mahasiswa disediakan, lulusan bukan asrama,” ujarnya.

Mantan auditor Bank Dunia ini kemudian mengatakan, timnya memeriksa satu per satu anggaran sekolah kementerian/organisasi. Penekanannya diberikan pada kementerian yang anggarannya besar.

Selain itu, komisi antirasuah juga menemukan meski ada kementerian yang membuka sekolah vokasi, namun anggaran negara digunakan untuk perguruan tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan banyak permasalahan pendanaan pada pendidikan tinggi yang disediakan kementerian/lembaga.

“Kalau sudah ada, kita bisa tambahkan dukungan operasional dari BOPTN ke Diktat Perguruan Tinggi Negeri (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi),” kata Pahala.

Baca juga: Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT Siswa

Dengan begitu, besaran dan pengaruh UKT di PTN bisa ditingkatkan.

Meski demikian, Pahala menegaskan pihaknya tidak ambil pusing dengan persoalan kenaikan dan penurunan biaya UKT. Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menyoroti penggunaan anggaran yang tepat dan efisien.

“(Bantuan) pendidikan yang berkualitas Rp 10 (juta), sekarang pemerintah tambah hanya Rp 3 (juta). bagaimana itu. “Kemudian kita tambahkan UKT agar sempurna, alhamdulillah,” kata Pahala.

“Tetapi jangan mendorong komponen orang tua-siswa yang lebih mendorong,” imbuhnya. Dengarkan kabar baik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top