KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan tersangka Proyek Paket Pemeriksaan Jalur Pelayaran di empat pelabuhan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di pelabuhan.

“Saat ini KPK telah menetapkan 9 orang tersangka yang terdiri dari 6 orang pejabat pemerintah dan 3 orang pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024). dikatakan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah JTTS, KPK Sita 54 Bidang dan Periksa Saksi

Namun KPK belum bisa mengungkap identitas tersangka dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan penyelidikan sedang berlangsung. Penyidik ​​masih mengumpulkan informasi, termasuk memeriksa beberapa saksi.

Identitas para tersangka, tindakan mereka dan rincian dugaan kejahatan akan dirilis setelah penyelidikan dianggap memadai.

“Kami akan terus memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan apa pun dalam penyelidikan ini,” kata Tessa.

Baca Juga: Kasus Roroton, KPK Sebut Selisih Harga Tanah dengan Broker Hingga Rp 400 Miliar

Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 di Pelabuhan Massal Tanjung di Semarang, Jawa Tengah.

Dilanjutkan dengan paket pengerukan tahun anggaran 2015 dan 2016 di Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur dan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.

Kemudian dengarkan paket proyek Pelabuhan Pulang Pisau Banjarmasin Kalimantan Selatan tahun anggaran 2013 dan 2016, berita terhangat dan berita kami pick langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top