KPK Tahan Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jateng yang Tangani Puluhan Proyek Jalur Kereta

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yofi Oktarisza sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Seksi Jawa Tengah sebagai tersangka dugaan korupsi.

Direktorat Prasarana BTP, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), bertanggung jawab kepada Kementerian Perhubungan.

Direktur Reserse KPK Esp Guntor Rahyo mengatakan, kasus korupsi yang dialami pemilik PT Astana Putra Agung Dion Renato Sugiarto dari BTP PPK Semarang, Bernard Hasibwan dan Kepala Konstruksi Kelas 1 Semarang, Putu Samarjia Pembangunan

“Setelah menemukan cukup bukti, penyidik ​​menetapkan YO (Yofi Oktarisza) sebagai tersangka atas komitmen BTP Kelas 1 Jawa Tengah yang menjadi BPT Semarang pada tahun 2017 hingga 2021,” kata Asep kepada Pers, Kamis, saat konferensi. KPK di Jakarta. (13/06/2024).

Baca Juga: OTT KPK berlokasi di Aula Kereta Api DJKA Jawa Tengah.

Asep mengatakan Yofi merupakan PPK beberapa proyek di lingkungan BTP Jawa Tengah, termasuk peningkatan jalur kereta api Purwokerto-Kroya pada tahun 2017.

Lalu, jalur KA Lintas Banjar-Kurya pada tahun 2018 dan jalur KA Lintas Banjar-Kurya pada tahun 2020.

Kemudian, kegiatan pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya tahun 2019 di zona PPK II meliputi pembangunan atau peningkatan atau pemeliharaan atau rehabilitasi fasilitas pembangunan dan pengoperasian kereta api.

Cakupannya meliputi jalur kereta api Cirebon-Kroya, Banjar-Kroya-Yogyakarta, Tegal-Prupuk, Purwokerto-Wonosobo, dan Maos-Cilacap. Nominasikan perusahaan tanpa penawaran.

Espe mengatakan, dalam pelaksanaan rencana tersebut, Yofi diduga melakukan kecurangan dalam proses lelang dengan menguntungkan perusahaan milik Dune.

Baca Juga: Ketua DJKA Jateng Putu Samarjia KP Ajukan ke PKOTT, Gunjar Tertekan: Paling Bertobat

Adapun Dion, selain memiliki PT Istana Putra Agung, ia juga memiliki PT Prawiramas Puriprima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Dion memanfaatkan perusahaan tersebut untuk mengikuti lelang di DJKA, termasuk tempat Yofi bekerja.

Sedangkan Yofi menjadi PPK untuk 19 pekerjaan barang dan jasa dari PPK sebelumnya dan 14 paket pengadaan barang dan jasa baru di BTP Jawa Tengah.

Saudara Don Renato Sugiarto mendapat bantuan dari PPK termasuk Yofi untuk mendapatkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa, kata Asep.

Yofi dikabarkan menerima honor dari mitra pelaksana proyek di lingkungan DJKA sebesar 10 hingga 20 persen dari paket pekerjaan yang dimenangkannya.

Beberapa lot yang dimenangkan Devon antara lain pembangunan Jembatan BH. 1458 antara Notog-Kebasen yang merupakan paket tahun jamak dari tahun 2016 hingga 2019 senilai Rp 128.594.206.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top