KPK Sita Uang dalam Penggeledahan di Kota Semarang

JAKARTA, Kompass.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi penggeledahan terkait korupsi di lingkungan Dewan Kota (Pemkot) Semarang Jawa Tengah.

Penyidik ​​KPK tengah maraton, dengan Wali Kota Semarang Heverita Gunarianti Rahu memimpin beberapa tugas wajib di pemerintahan, yang bernama Mba Ita.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahavarad Sugiarto, dalam pertemuan di kantornya, Jumat, 26/7/2024, mengatakan ada sejumlah uang, tapi tetap karena terus berlanjut.

Tessa mengatakan, tim peneliti juga mengamankan dokumen, bukti elektronik (EBBA), Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang, dan APBD Perubahan tahun 2023-2024.

Baca Juga: Usai Penggeledahan KPK, PDI-P Ungkap Nasib Wali Kota Semarang di Pilkada

Kemudian, dokumen pengadaan antar instansi Kota Semarang, baik lelang maupun rekrutmen langsung

“(Ada) dokumen yang berisi catatan tulisan tangan,” kata Tessa.

Lebih lanjut Tessa mengatakan, peneliti akan memeriksa Mba Ita pada minggu depan.

Namun pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan akan dilakukan di Semarang atau di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Tessa mengatakan akan ada pemeriksaan minggu depan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi besaran insentif pegawai berdasarkan keberhasilan penerimaan pembayaran, pengadaan barang dan jasa, serta pemungutan pajak daerah.

Baca Juga: Pencarian Kantor Pemadam Kebakaran Kota di Semarang, KPK Bawa Pulang 3 Koper

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Pembukaan Penyidikan (SPDP) terhadap 4 tersangka.

Tessa berkata, “Bagi banyak orang, 4 orang memberi tahuku kemarin kalau aku tidak salah.”

Berdasarkan keterangan polisi di dalam KPK, keempat tersangka merupakan Wali Kota Semarang, Ita.

Lalu, suami Mba Ita, Alwin Basri, Ketua Pengurus DPRD Kota Semarang dari Partai PDI Perjuangan.

Selain itu, Gabungan Nasional Pelaksana Proyek Konstruksi (Gapency) Indonesia Kota Semarang diketuai oleh Martono dan Rahmat U. Djangkar dari pihak swasta. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top