KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/19/2018) menyita rumah mantan Menteri Pertanian Shahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Parada, Sulawesi Selatan atas tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Biaya. 5/2024).

“Kemarin tim penyidik ​​menyita sebidang tanah dan bangunan di Jalan Jalan Dua, Kecamatan Bumi Harapan, Kecamatan Bakukiki Barat, Sulawesi Selatan, Parepara, Sulawesi Selatan,” kata Juru Bicara Badan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20). .

Ali mengatakan, rumah mewah tersebut diduga disamarkan oleh kerabat dekat Muhammad Hatta (MH), mendiang mantan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementon).

Baca Juga: Kakak SYL dikabarkan mendapat Rp 10 juta per bulan dari Kementan

Rumah mewah tersebut diduga dibeli dengan uang yang dikumpulkan pejabat Kementerian Pertanian (Kementon).

Rumah tersebut diduga terkait dengan dugaan TPPU milik SYL, dimana MH selaku orang kepercayaan tersangka membeli aset tersebut dengan uang yang dikumpulkan dari pejabat Kementerian Pertanian RI, kata Ali.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat lingkungan hidup setempat sebagai saksi dalam persidangan.

Tim penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan segera mengkonfirmasi temuan tersebut kepada saksi dan tersangka.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Ditugaskan Jadi Asisten Anak SYL di Kementerian Pertanian, Kata Saksi

Diketahui, dalam kasus aslinya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL memperoleh Rp44,5 miliar dengan cara memeras pejabat bawahan dan departemen di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli dikabarkan dilakukan SYL atas arahan Muhammad Hatta, mantan Direktur Departemen Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian. dan Kasdi Subagino, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahideen Fahmid dan rekannya, Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top