KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/5/2024) menyita rumah mantan Menteri Pertanian Suhral Yasin Limpo (SYL) senilai sekitar US$4,5 miliar.

Rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Pangking, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kata Ali Fakri, Juru Bicara Komite Tata Kelola dan Kelembagaan Antikorupsi.

“Harga rumahnya sekitar 4,5 miliar dan sumber uangnya adalah MH yang merupakan orang kepercayaan tersangka,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Arus Kas 2 SYL Kementan untuk Anak, Senilai Miliaran Rupiah?

Menurut Ali, MH yang dimaksud adalah Mohammad Khata yang merupakan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian (Kimtan).

Surat itu juga menuduh pejabat SYL Kementerian Pertanian terlibat dalam perampokan dan saat ini sedang diadili.

Lebih lanjut Ali mengatakan, saat ini tim pengawasan aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Penindakan sedang mencari berbagai aset SYL.

Proses ini dimaksudkan untuk membantu penyidik ​​dalam mengumpulkan dugaan tindak pidana Pencucian Uang SYL.

Mudah-mudahan penangkapan ini bisa berujung pada pengembalian aset dalam perintah pengadilan ke depan, kata Ali.

Dalam kasus ini, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar US$44,5 miliar dari pejabat dan direktorat di bawah Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca Juga: SYL Akui Tak Sadar Adanya Joint Venture yang Berkepentingan di Kementan

Penjarahan tersebut diduga dilakukan SYL atas perintah mantan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian Mohammad Hatta. dan Kasadi Sabagyun, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Staf Khusus Bidang Politik Imam Mujahid Fahimid dan asistennya Panji Harjanto.

Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Februari, Jaksa KPK Masmudi mengatakan “terdakwa melakukan pemaksaan untuk mendapatkan Rp44.546.079.044 saat menjabat sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia.” 2024.

Jaksa menemukan dana puluhan miliar rupee tersedot dari pejabat eselon Itjen Kementan akibat pemotongan anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian sebesar 20% pada tahun 2020 hingga 2023. Berita kami dan berita pilihan langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top