KPK Sita Ponsel dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal PDI-P (Sekjen) Hasto Kristiyanto mengatakan ponsel dan dompet miliknya disita Komisi Penghapusan Kegiatan Keistimewaan (KPK).

Menurut Hasto, kecelakaan itu terjadi saat pemeriksaan dengan menjadi saksi dalam persidangan Harun Masiku yang kini buron, Senin (10/6/2024).

Hasto mengatakan, saat ini dirinya berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian dia memanggil asistennya yang bernama Kusnadi dan menyuruhnya menemuinya.

Katanya akan menemui saya, tapi dompet dan teleponnya disita atas nama saya, kata Hasto saat ditemui media usai mengunjungi DPR, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto berjanji akan memberikan penjelasan terbaiknya

Penculikan itu membuat Hasto berkonflik dengan KPK.

Menurut dia, penyitaan tersebut harusnya berdasarkan ketentuan Undang-undang Acara Pidana (KUHAP).

Di sisi lain, pihaknya juga menyatakan protes karena tidak bisa didampingi pengacara selama persidangan.

Saya kira tesnya akan diulang lain kali, kata Hasto.

Baca Juga: Hasto Diwawancara Hari Ini, Ini Kaitannya dengan Sidang Harun Masiku

Kasus pencemaran nama baik Harun Masiku bermula saat tim KPK bekerja pada 8 Januari 2020.

Harun merupakan mantan pimpinan PDI Perjuangan yang ikut serta dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Ia kemudian dituduh menyuap mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Akibat permainan tersebut, delapan orang diamankan kelompok KPK dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu, Ronyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. 

Baca juga: Polisi: Pernyataan Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Penghasutan.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK akhirnya menemukan Harun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Sedangkan Harun masih hilang dan dalam status DPO.

Harun dituding memfitnah Wahyu dan Ronyiani agar memudahkan langkahnya menjadi anggota DPR melalui keanggotaan sementara (PAW).

Saat ini pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih story favorit Anda untuk mendapatkan Channel WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top