KPK Sita Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik mantan calon legislatif PDI Perhuang Haru Masiku dan isinya.

Penyidik ​​hanya bisa memastikan bahwa benar mobil beserta isinya diimpor KPK, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Harun Masiku merupakan mantan petinggi PDI-P yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Tessa mengatakan, penyidik ​​tidak bisa memberikan informasi baru tentang Harun Masiku karena tidak ingin menimbulkan kesimpangsiuran dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: 4 Tahun Buron, KPK Temukan Mobil dan Berkas Terkait Harun Masiku

Selain itu, penyidik ​​juga tidak memberikan rinciannya karena penyidik ​​tidak mau ribut dan masih berupaya mencari saudara laki-laki HM serta unsur-unsur kasus yang “dapat disembuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, tim penyidik ​​menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku sudah bertahun-tahun terparkir di tempat yang sama.

“Yang kita temukan tadi, kemarin kita temukan mobil yang sudah bertahun-tahun parkir. Mungkin ini yang kita dapat,” kata Navawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Kasus suap Harun Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi penghentian pada 8 Januari 2020.

Baca Juga: Sedan Hitam Yang Dipakai Harun Masiku Tampak

Dalam operasi ini, kelompok KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahiu Setiawan, mantan anggota Bavaslu Agustiani Tio Friedelina, Ketua PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun saat itu Haroun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik ​​KPK akhirnya mengetahui keberadaan Harun di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan. Harun masih diasingkan dan berada di DPO.

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahiu dan Agustian untuk memperlancar langkahnya menjadi anggota DPR melalui kuasa sementara (PAW). Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top