KPK Sita Dokumen IUP dari Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak (AFI).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan masalah izin pertambangan.

“Barang bukti yang diperoleh BB (Barang Bukti) terkait dengan catatan operasional izin industri pertambangan,” kata Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta. , Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Perizinan Usaha Pertambangan Kaltim

Assep menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus memperhatikan jangka waktu dugaan suap terkait IUP tersebut.

Kita lihat saja ada pergeserannya. Kalau tidak salah, tadi gubernur sudah boleh (menerbitkan IUP), tapi saya mau lihat tahun berapa pergeserannya. , “katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan KPK telah memanggil tiga tersangka kasus suap penerimaan hadiah atau janji pembuatan IUP di Kalimantan Timur.

Namun KPK belum membeberkan rincian resmi para tersangka.

Sekadar informasi, terhitung sejak tanggal 19 September 2024, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan atas dugaan pelanggaran kasus sebagaimana diuraikan di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, jelas Tessa di Gedung KPK. Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun virprom.com, ketiga tersangka ini berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

Baca Juga: KPK larang 3 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus suap IUP di Kaltim

Ketiganya dilarang bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Perintah Nomor 1204 Tahun 2024 yang dikeluarkan KPK pada 24 September 2024.

Sebelumnya, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan penggeledahan rumah Awang Farouk Ishaq di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.

Namun Nawavi tak merinci lebih lanjut soal kasus yang sedang diselidiki KPK.

Baca Juga: Rumah Mantan Gubernur Kaltim KPK Digeledah: Sudah Banyak Tersangka

“Baru saja kasus ini sudah kita tangani,” kata Nawawi, Selasa (24/9/2024) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.

Novavi mengatakan kasus tersebut sedang diselidiki. “Yang saya bisa sampaikan, mungkin sudah dalam proses penyidikan, sudah dalam penyidikan,” ujarnya.

  Dengarkan berita terpopuler dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top