KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ada BMW, McLaren, sampai Lamborghini

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menyita 91 kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil mewah, dari Kota Kirtanigara (Kakar) milik mantan Bupati Rita Vidyasari, Kalimantan Timur.

Ali Fakry, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Penindakan dan Lembaga, mengatakan petugas penyidik ​​di Clement Timur mengambil tindakan setelah melakukan operasi penggeledahan.

Selain mobil mewah, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik juga disita.

“Kami menyita sekitar 536 dokumen, kemudian barang bukti elektronik dan kendaraan termasuk sepeda motor dan mobil mewah sekitar 91 unit,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Bupati Coker Rita Vidyasari Divonis 10 Tahun Penjara

Mobil mewah antara lain Lamborghini, McLaren, BMW, Hamar, Mercedes Benz dan merek lainnya.

Selain itu, penyidik ​​juga menyita lima bidang tanah seluas 1.000 meter persegi dan 30 jam tangan mewah di East Clementon.

Jam tangan ini termasuk Rolex, Richard Mille, Hublot Big Bang dan banyak lagi.

Total ada 30 jam tangan mewah, kata Ali.

Baca Juga: Rita Vidyasari Digantung di Penjara Pondok Bambu

Sementara itu, Rita telah divonis bersalah dalam kasus suap dan suap senilai Rs 110 miliar untuk izin kelapa sawit di Kattai, Karnataka.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonisnya 10 tahun penjara, denda 600 juta dram, dan 6 bulan penjara.

Rita juga terlibat kasus suap penyidik ​​KPK Stephens Robin Pitjo. Suap diberikan untuk mengadili kasus ini di CPEC. Berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top