KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik mantan Menteri Pertanian (Mantan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga hasil korupsi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Mitsubishi Pajero Sport milik SYL ditemukan di lahan kosong di Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kami mendapat informasi bahwa mobil tersebut sengaja disembunyikan oleh orang-orang dekat tersangka SYL untuk menghindari penggeledahan tim penyidik,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Pedagang Kementan Perintahkan Pasang 6 AC di SYL dan Rumah Pribadi Anak

Kini, kata Ali Fikri, barang bukti mobil berwarna putih tersebut untuk sementara disimpan di Polrestabes Makassar.

Nantinya, penyidik ​​KPK akan memanggil saksi-saksi terkait penyembunyian kendaraan tersebut.

“Kami ingatkan kepada siapapun bahwa dilarang undang-undang untuk dengan sengaja menghalangi penyidikan termasuk menelusuri harta kekayaan yang diduga hasil tindak pidana korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah kendaraan yang diduga SYL dalam rangka penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil yang disita salah satunya adalah Mercedes Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik ​​di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

“(Mobil) tersebut diduga sengaja disembunyikan,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: SYL Dituding Minta Uang Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir dan ART

Selain itu, penyidik ​​juga menyita dua kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Desa Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kendaraan yang dimaksud adalah mobil New Jimny satu kunci berwarna gading, serta sepeda motor Honda X-ADV 750 CC dominan warna silver dengan tiga kunci. Kendaraan tersebut kini disimpan di Polrestabes Makassar.

Temuan ini kemudian dijadikan bukti dalam berkas perkara penyidikan terhadap tersangka TPPU SYL, kata Ali.

SYL diduga melakukan pencucian uang akibat praktik pemerasan dan gratifikasi yang dilakukannya selama menjabat Menteri Pertanian.

Kasus dugaan korupsi SYL kini berlanjut ke pengadilan.

SYL didakwa menerima Rp 44,5 miliar hasil pemerasan dari bawahan dan manajemen di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top