KPK Sebut Pejabat Kementan yang Manipulasi Perjalanan Dinas demi SYL Bisa Dihukum

Jakarta, Komp

Alex mengatakan, banyak lembaga lain yang melakukan tindakan korupsi serupa.

Sementara itu, pejabat Kementerian Pertanian mengaku terpaksa menyiapkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) palsu untuk menggalang dana guna memenuhi permintaan pribadi mantan Menteri Pertanian Siahrul Yasin Limpo (SYL).

“Bagaimana kalau kita menangani pria itu nanti? Alex kepada wartawan, Jumat (24/05/2024) “Ya, berdasarkan hukum normal, dia pasti memalsukan, memalsukan dokumen.”

Baca Juga: Kasus SL, KPK Sebut Penyanyi Dandut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka Pasif TPPU

Namun, penyidik ​​juga mendalami adanya pemaksaan terhadap bawahan SYL yang dilakukan Kementerian Pertanian.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menyampaikan temuan korupsi multijenjangnya kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai audit internal, dan tidak harus berakhir di pengadilan.

“Saya juga melihat sumber daya kita terbatas untuk menangani kasus seperti itu. “Ada cara lain untuk melindungi seseorang tanpa harus menangkapnya,” kata mantan hakim pengadilan tipikor ini.

Sejumlah pegawai dan pejabat Kementerian Pertanian yang menyaksikan proses pemerasan dan pemuasan yang dilakukan CEL di masa lalu mengaku terpaksa memenuhi banyak tuntutan SL.

Baca Juga: Kasus SL, Komisi Pemberantasan Korupsi Ungkap PNS Terpaksa Taat Atasan Karena Takut Kehilangan Tanggung Jawabnya.

Permintaan tersebut sebagian besar merupakan kepentingan pribadi SYL dan tidak dianggarkan dalam anggaran operasional Menteri.

Pejabat Eselon Departemen Pertanian akhirnya mengadakan usaha patungan yang disebut pembagian uang tunai.

Karena tidak mempunyai uang, mereka harus membayar pajak bahkan berpura-pura melakukan perjalanan dinas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian Hermanto mengaku berhasil membuat berita acara perjalanan dinas palsu dengan meminjam nama pegawai Kementerian Pertanian.

“Meminjam namanya berarti dia tidak melakukan perjalanan bisnis, tapi uangnya sudah dibayarkan?” tanya Jaksa KPK, Rabu (5 Agustus 2024).

Baca Juga: MKD DPR Buka-bukaan Soal Putri SL Indira Chunda Tita yang Gunakan Uang Korupsi Ayahnya untuk Perawatan Kulit

“Iya kumpul ketemu dia,” kata Hermanto.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut SL menerima uang sebesar 44,5 miliar dolar dari bawahan dan direktorat Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Perampokan ini dilakukan oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta atas perintah SL. dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; Imam Mujahidin Fahmid untuk staf khusus politik; dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top