KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

JAKARTA, virprom.com – Badan Reserse Kriminal (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (15/6/2024).

Indra terpanggil karena kemampuannya memberikan kesaksian atas dugaan korupsi pengadaan kantor DPR RI.

Berdasarkan informasi tim penyidik, hal itu sudah terkonfirmasi, kata Juru Bicara Kepolisian dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Minta Komite Kesehatan Tunda Peninjauan

Ali tidak membeberkan informasi apa saja yang didapat tim penyidik ​​dari Indra. Dia hanya memastikan waktu peninjauan itu berdasarkan permintaannya.

Dia mengatakan, kini Indra sudah bergabung dalam tim investigasi panggilan dan sedang melakukan penyelidikan.

Yang bersangkutan sudah datang dan kini diperiksa tim penyidik, kata Ali.

Semula Indra diminta bersaksi pada Rabu (8/5/2024) lalu. Namun, dia meminta evaluasi pada 15 Mei karena terlibat kegiatan lain.

Pada 29 April 2024, Badan Reserse Kriminal (KPK) melakukan pemeriksaan di rumah terdakwa selain Indra yang tinggal di Bintaro, Tebet, dan Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga: Usai Geledah Kantornya, KPK Panggil Kembali Sekjen DPR Indra Iskandar

Keesokan harinya, penyidik ​​menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang staf dan ruang kerja Indra Iskandar.

Penyidik ​​telah mengamankan banyak informasi dan peralatan elektronik dengan menggeledah situs-situs tersebut

Termasuk transaksi keuangan berupa pengiriman uang yang diduga terkait dengan peran pihak-pihak yang diketahui sebagai tersangka, kata Ali, Kamis (2/5/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima virprom.com dari Bareskrim, Indra merupakan salah satu tersangka dalam dugaan tersebut.

Indra dan pelaku lainnya diduga menggalang dana untuk pembelian properti hunian dengan nilai kontrak sekitar Rp 120 miliar.

KPK menilai pelaku kejahatan tersebut menimbulkan kerugian negara puluhan juta rupiah. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top