KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pengusaha Zahir Ali yang diduga korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Zahir diperiksa sebagai saksi.

Pembebasan lahan di Rorotan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Benar ZA ditanya terkait penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di kawasan Rorotan, kata Tessa, Kamis (20/06/2024) saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Pemprov DKI Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Mampu Tampung 2.500 Ton Sampah Tiap Hari

Menurut Tessa, penyidik​​​​​​​​​​​ telah menyelidiki pekerjaan Zahir di perusahaannya.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci perusahaan yang dimaksud dan kaitannya dengan pembebasan lahan Perumda Sarana Jaya.

“Secara umum pengendalian berkaitan dengan jabatan (tupoxi) di perusahaan,” kata Tessa.

Zahir merupakan anak kandung dari pengusaha mobil Ali Mohammad alias Ali Idung.

Sementara Ali Idung menjadi sorotan karena dilarang ke luar negeri akibat kasus pencucian uang (TPPU) saudara Gubernur Banten Atut Chosiyah Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan pada 2014.

Kasus pembebasan lahan Rorotan merupakan lanjutan dari kasus korupsi yang dijerat mantan Kepala Pengurus Perumda Saran Jaya, Yoora Corneles Pinontoan.

Baca Juga: KPK Tahan 10 Orang Pengadaan Tanah Rorotan Dugaan Penyidikan Korupsi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis Yoory 6,5 tahun penjara dan denda subsider Rp 500 juta hingga 6 bulan penjara dalam kasus pembelian Munjul, Jakarta Timur.

Yoory juga terjerat kasus pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur yang merugikan negara dan memenuhi kebutuhan orang lain hingga Rp 155,4 miliar.

Yoory saat ini ditahan di Lapas Kelas I (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus pengadaan tanah Rorotan, KPK memberhentikan 10 orang.  Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top