KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat Alexius Akim (AM) atas dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku (HM). ) ).

Harun dan Oleksiy sama-sama mantan pegawai PDI-P. Keduanya merupakan calon wakil rakyat (caleg) terdaftar pada pemilu 2019.

Benar ada sidang saksi hari ini, Saudara AM, dan Saudara AM adalah calon DPR RI tahun 2019 untuk daerah pemilihan Kalbar, kata Juru Bicara BPK Tessa Mahardika Sugiyarto di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Senin (5). . /8/2024).

Tessa mengatakan, saat memeriksa Alexius, penyidik ​​masih mendalami kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Harun Masika.

Baca juga: Periksa Wahyu Setiawan, KPK Selidiki Penghalang Keadilan dan Keberadaan Harun Masiku

Penyidik ​​pun mengecek keberadaan Harun selama pemeriksaan terhadap Alexy.

“Atau hal-hal lain yang menurut penyidik ​​perlu diklarifikasi,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, keberadaan Harun saat ini belum diketahui.

Namun, dia mengklaim penyelidikan itu ada bukti dan jejaknya sehingga mereka memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

“Baunya belum bisa tercium karena masih tersaring melalui posisi HM yang sangat ketat,” kata Tessa.

Baca juga: Update Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Staf Hasto dan Pengacara PDI Perjuangan Pergi ke Luar Negeri

Berdasarkan catatan virprom.com, Oleksiy menjadi calon di daerah pemilihan Kalimantan Barat dengan perolehan suara terbanyak kedua.

Namun, PDI-P meminta GVK (KPU) tidak menunjuk Oleksiy sebagai calon wakil rakyat terpilih.

Permintaan itu disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Cristianto dalam rapat paripurna terbuka penetapan calon wakil rakyat terpilih DPR RI dan dikabulkan KPU.

Apa yang dialami Oleksiy serupa dengan yang dialami Harun Masika. Harun seharusnya tidak terpilih menjadi anggota Partai Rakyat Demokratik karena tidak memperoleh suara terbanyak.

Namun, PDI Perjuangan meminta agar Harun diangkat menjadi anggota DPR menggantikan Rieski Aprilia yang berhak duduk di DPR karena memperoleh suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Kasus Harun Masiku terungkap saat PKC melakukan operasi khusus pada 8 Januari 2020. Dari operasi tersebut, tim KPK menahan delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Kasus Korupsi yang Menarik Hasto Cristianto: Harun Masiku dan Proyek Rel Kereta Api di DJKA

Keempat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. 

Harun diduga menyuap Wahya dan Agustiani untuk memudahkan peralihannya ke DPR melalui perubahan sementara.

Namun saat itu, Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK terakhir mendeteksi keberadaan Harun di dekat Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Haroon masih buron dan dicari. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top