KPK Periksa Eks Pejabat Basarnas Terkait Kasus Pengadaan Truk

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke hari ini, Selasa (25/6/2024).

Tessa Mahardika, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan Max dicari keterangan terkait korupsi pembelian truk untuk pekerja dan petugas penyelamat di Basarnas pada 2014.

Tes dilakukan di Gedung Merah Putih K4 KPK, kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Mantan Basarnas Henri Alfindi Minta Mitra Berikan Basarnas 10 Persen “Kotak Pesanan”

Selain Max, KPK juga memanggil Koordinator Humas dan Engagement Officer Badan SAR 2012-2018 Anjar Sulistiono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Vidarta.

Tessa tidak membeberkan apa saja yang didalami penyidik ​​selama pemeriksaan.

Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Max memenuhi panggilan penyidik.

“Tetap di sini,” kata Buddy sambil duduk.

Berdasarkan catatan virprom.com, Max masuk dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK pada periode 17 Juni hingga 17 Desember 2023.

Baca juga: Jaksa militer menuntut 21 saksi hadir di persidangan mantan Pusat Nasional, Henri Alfindi.

Ketua Badan Pusat Penanggulangan Bencana PDI-P (Baguna) kembali dilarang bepergian ke luar negeri pada 12 Juni 2024.

Hal ini dimentahkan oleh PPK berhuruf AJ dan pihak swasta, WW.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun identitas mereka baru akan terungkap jika penyelidikan dianggap memuaskan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, para pelaku perbuatan tersebut diduga memanfaatkan hal-hal terkait korupsi dan merugikan bangsa. Akibat perbuatannya, mereka menyebut negara rugi puluhan miliar.

Kalau melihat kerugian daerah, jumlahnya puluhan miliar, kata Kepala Divisi Pemberitaan KPK Ali Fikri.

FYI, kasus pengadaan kargo ini berbeda dengan kasus suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Henry Alfindi dan Koordinator Tata Usaha (Corsmin) Letjen TNI. Resimen Adm. Afri Budi Kahyanto. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top