KPK Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat belas saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan keempat belas saksi tersebut berinisial MS, NDM, DWC, STY, ISM, SBC, HRF, EDS, AKM, MKB, WYR, EDW, NDP dan SPD.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Malang Kota, Nomor 19 Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Jawa Timur, kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (18 September 2024).

Berdasarkan informasi yang diterima virprom.com, saksi berinisial MS Musa dari Salama Kompak, NDM Nidlomuddin dari Sinar Fajara, STY Sutoyo dari Sambirejo Jaya, DWC Dwi Kahyono dari Sumberjo Makmura, ISM Islamet dari Maju Bersama.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sidak 7 Perwakilan Pokmas di Malang

Kemudian inisialnya adalah SBC – Sabar Kahyono dari Bima Karya, HRF – Hayyu Raka Fathurrahman dari Karya Bakti, EDS – Edi Suyono dari Maju Bersama, AKM – Ahmad Hoyrul Mustofa dari Pokmas Makmura Abadi, MKB – Muhammad Hosim Bukhori Amin dari Pokmas Watu Payung.

Kemudian WYR adalah Wahyu Ricky Effendi dari Pokmas Harapan Jaya, EDW adalah Edy Wiranto dari Pokmas Amana Pletes, NDP adalah Nandung Prihanto dari Pokmas Maju Makmura dan SPD adalah Supadri dari Pokmas Makmura Sejahter.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap penyaluran dana hibah yang ditawarkan oleh pokok-pokok gagasan (pokir) kelompok masyarakat (pokmas).

“Dalam Sprindik KPK menetapkan 21 orang tersangka, yaitu 4 orang sebagai penerima, 17 orang lagi sebagai tersangka sebagai penyumbang,” kata Tessa saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7 Desember 2024). .

Baca Juga: Kasus Korupsi Pemprov Jatim: Kasus Korupsi: PKC Geledah Rumah Menteri Desa, Kasusnya Dibuka Lagi?

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima merupakan PNS. Sedangkan satu orang lagi merupakan pegawai administrasi negara.

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang merupakan warga negara dan dua lainnya merupakan pejabat pemerintah.

Nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya akan diumumkan kepada media pada waktunya jika penyelidikan dirasa cukup, kata Tessa. Kediaman resmi Mendez PDTT digeledah

Pada 10 September 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan.

“Pada Jumat, 6 September 2024, penyidik ​​KPK menggerebek salah satu rumah dinas pejabat pemerintah berinisial AHI di kawasan Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: Rumah Mendez Digeledah Akibat Korupsi Pemprov Jatim Hibah Dana, KPK Sita Uang

Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik ​​terhadap dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat APBD Provinsi Jawa Timur antara tahun 2019 hingga 2022.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik ​​menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top