KPK Pantau Proyek RDF Plant Jakarta, Nilainya Capai Rp 1,3 Triliun

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengejar Proyek Pembangunan Sampah (RDF) Daerah Khusus Jakarta, Rorotan, Daerah Istimewa Jakarta (DKJ) senilai Rp 1,3 triliun.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan, Koordinasi dan Inspeksi (Korsup) Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, pembangunan pabrik RDF merupakan proyek strategis yang menjadi prioritas bantuan KPK.

“Dengan perhatian khusus terhadap pentingnya proyek ini dan terbatasnya anggaran pembangunan yang besar, terdapat risiko korupsi sehingga perlu upaya preventif,” kata Linda dalam keterangan resminya, Minggu (6/10/2024).

Pabrik RDF adalah tempat di mana limbah diubah menjadi bahan bakar lain. Harga bahan bakar RDF dikatakan sebanding dengan lignit.

Baca juga: RDF Plant Rorotan kelola sampah di Jakarta seperti negara maju

Linda mengatakan, pembangunan pabrik RDF di daerah lain mengalami penurunan, salah satu penyebabnya adalah kandungan air yang masih di atas 20 persen akibat RDF lebih dari 5 cm.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menilai proyek pembangunan Pabrik RDF perlu dikawal sebagai bentuk pengurangan risiko dan pencegahan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan pemerintah, Inspektorat DKJ, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Linda, komisi antirasuah akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi yang disampaikan dalam proyek pembangunan ini.

Baca juga: Pemda DKI Diminta Segera Bangun Pabrik RDF di Rorotan dan Pegadungan

Karena rekomendasi yang belum dilaksanakan itulah yang menjadi fokus para kepala pemerintahan bagaimana menerapkan tata kelola yang baik dan yang bertugas dalam pemberantasan korupsi, kata Linda.

Kepala Dinas Daerah (DLH) DKJ Asep Kuswanto mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sehingga pembangunan Pabrik RDF di Rorotan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyimpang.

Sekadar informasi, jumlah sampah di Jakarta sebanyak 7.500 ton per hari. Kelompok Strategi Nasional Anti Korupsi (Stranas PK) menyebut proses Pembangkit Listrik Sampah (PLTSa) dinilai bermanfaat bagi pihak swasta.

Pemerintah Daerah DKJ akan membayar Rp 700.000 sebagai biaya untuk setiap ton sampah. Artinya dalam sehari nilai pengolahan sampah di Jakarta mencapai lebih dari Rp 700.000.000.

Pembangunan Pabrik RDF dibiayai oleh Stranas PK karena biayanya murah. Produknya yang berupa briket bisa dijual ke PLTU dan pabrik semen pengganti batu bara.

Pembangunan Pabrik RDF dimulai pada 13 Mei 2024. Saat Tim Korsup KPK mendatangi lokasi tersebut pada 3 Oktober, pembangunannya mencapai 40 persen.

Targetnya pembangunan pabrik RDF akan selesai pada Desember 2024 dan bisa beroperasi pada awal tahun 2025. Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita langsung kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top