KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Senin Pekan Depan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk hadir pekan depan, Senin (10/06/2024).

Hasto dibenarkan penyidik ​​KPK terkait informasi baru keberadaan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dugaan korupsi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019. Namun, dia berhasil lolos dan masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO).

Baca Juga: KPK Panggil Hasto, PDI Perjuangan Tak Buru-buru Dimaknai Kejahatan

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara Eksekutif dan Lembaga KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024). ).

KPK berharap Hasto memenuhi permintaan penyidik ​​sesuai jadwal penyidikan yang ditentukan penyidik.

Disimpulkan dalam kasus tersangka HM (Harun Masiku), kata Ali.

Beberapa saat sebelumnya, Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan Hasto sudah memastikan akan memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: PDI-P Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Menurut Chico, memenuhi panggilan KPK merupakan tugas Hasto sebagai warga negara yang meyakini keadilan di mata hukum.

“Pak Hasto pasti akan hadir dan memberikan informasi yang diperlukan,” kata Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim dalam siaran persnya, Rabu (6/5/2024).

Kasus korupsi Harun Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Akibat aksi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Hasto Telepon KPK Terkait Tuduhan Korupsi Harun Masiku, PDI-P Gibran-Kaesang

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani, Tio Fridelina, anggota PDIP, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK terakhir menggeledah Harun di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Harun masih buron dan petugas perlindungan datanya. Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk menjadi anggota DPR melalui pergantian sementara (PAW).

Pencarian Harun Masiku saat ini sudah memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terkini dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top