KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristiano sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Transportasi (CamenHub), Jumat (19/7/2024).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahrdika Sugiarto mengatakan partainya menyebut Hasto sebagai penasehat dan bukan petinggi partai politik.

“Hesto Cristiano diuji atas nama konsultan di gedung Komite Pemberantasan Korupsi Merah Putih,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: KPK menyita uang dan aset miliaran rupee dari tersangka korupsi di DJKA

Tessa mengatakan, locus of delict atau tempat terjadinya perkara dugaan pidana berada di Jawa Timur.

Namun Tessa tidak menyebutkan siapa saja Husto yang akan diperiksa sebagai saksi tersangka.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus ini berkembang karena adanya dugaan korupsi di beberapa tempat pada pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, Barat, dan Timur. Sumatra; dan Sulawesi.

Baca Juga: KPK: Uang suap dari anggaran proyek kereta api yang membengkak dalam kasus DJKA

Kasus di DJKA bermula dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan, dan BTP Kelas 1 Semarang, Putu. Sumarjaya.

Kasus tersebut kemudian terus berkembang pada proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suapnya bervariasi tergantung persentase nilai proyek, mulai dari puluhan hingga ratusan miliar. Dengarkan pilihan berita dan berita terhangat kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top