KPK Panggil Bos Tambang Setyo Mardanus Jadi Saksi Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang eksekutif pertambangan bernama Setyo Mardanus (SM) sebagai saksi atas tindak pidana penggelapan dan penggelapan uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. atau AGK. .

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hari ini pihaknya telah memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus Abdul Gani yang tengah didalami.

Sidang digelar di DPR untuk Penghapusan Bendera Merah Putih, kata Tessa dalam sambutannya kepada pers, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: Penambangan Rakyat Ilegal: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berdasarkan informasi yang virprom.com peroleh dari KPK, Setyo Mardanus merupakan salah satu dari enam saksi.

Beliau tercatat sebagai Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama, Komisaris PT Buli Berlian Nusantara, Komisaris PT Duta Halmahera Mineral, Direktur PT Karya Bersama Mineral, dan Komisaris Berkarya Bersama Halmahera.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam laporannya mengungkapkan, Setyo merupakan salah satu orang terdekat Menteri Keuangan Bahlil Lahadalia.

Bahlil disebut-sebut mempekerjakan beberapa rekanan, termasuk Setyo Mardanus, untuk menjalankan bisnis pertambangan.

Baca juga: Jokowi Tiba di Papua Disambut Bahlil dan Budi Gunawan

Laporan tersebut menunjukkan Setyo Mardanus merupakan pemegang saham 5 persen dan CEO PT MAP Surveillances serta pemegang saham 50 persen dan Komisaris PT Karya Bersama Mineral.

Beliau memiliki 50 saham Komisaris Utama PT Berkarya Bersama Halmahera, Komisaris Utama PT Duta Halmahera Lestari, Komisaris PT Tataran Media Sarana, dan Komisaris PT Kacci Purnama Indah.

Selain Setyo Mardanus, KPK memanggil saksi lain yakni Direktur PT Sowite Karya Utama tahun 2019 La Ode Muhammad Saiful Akbar (LMSA) dan Direktur PT Pratama Siwalima Sentosa, Christy Marino (CM).

Kemudian, pihak independen Beni (BN), pengusaha Silfana Bachmid (SB), dan kelompok independen Eliya Gabrina Bachmid (EGB).

Baca Juga: Eks Anak Penyidik ​​Gubernur Malut, KPK Usut Urusan Abdul Gani Kasuba

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan belum merilis apa yang dilihat tim penyidik ​​dari bukti-bukti tersebut maupun keberadaannya.

virprom.com menghubungi Menteri Keuangan Tina Talisa untuk mengonfirmasi urusan Bahlil dan Setyo. Namun, hingga berita ini ditulis, dia belum memberikan tanggapan.

Sekarang, dikatakan bahwa Tuan. Abdul Gani menyuap dari banyak pihak, termasuk terkait dokumen pengambilan sumber daya alam.

Abdul Gani kini diperiksa karena menerima suap dan hadiah senilai Rp 109,7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top