KPK Mesti Lakukan Terobosan supaya Pegawai Independen dan Loyal

JAKARTA, virprom.com – Masalah loyalitas penyidik, penyidik, dan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu segera dicarikan solusi agar lembaga pemberantasan korupsi tidak tersandera. . Sampai Anda menghalangi penegakan hukum.

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dicky Anandya, penyidik ​​KPK dan penyidik ​​lembaga penegak hukum lainnya tidak bisa dipungkiri peka terhadap isu terkait independensi penegakan hukum.

“Hal ini terlihat dari proses penanganan sejumlah kasus, misalnya saja kemacetan proses hukum terhadap Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kami menduga ada pejabat struktural di Deputi Penindakan yang sengaja menghalangi. penanganan masalah ini.”

Loyalitas ganda penyidik ​​KPK, penyidik ​​pemerintah, dan jaksa harus segera diatasi karena dapat menyebabkan lembaga antikorupsi kesulitan dan kehilangan independensinya di kemudian hari.

Baca Juga: Bantah Jaksa Agung KPK: Kami Siap Jalankan Kerja Koordinasi dan Supervisi.

Selain penanganan perkara, situasi eksternal juga menyebabkan KPK kehilangan independensi dalam mengelola sumber daya manusianya, kata Dickey.

Dickey menilai loyalitas ganda penyidik, penyidik, dan jaksa pemerintah merupakan permasalahan yang berulang di KPK.

Situasi ini sebenarnya bukan persoalan baru di KPK, kata Dickey.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III, Senin (1/7/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeluhkan loyalitas ganda KPK.

“Sedikit saja. Saya cuma stress. Berat rasanya jadi Pimpinan KPK. Kenapa? Saya tidak tahu siapa penyidik ​​KPK, penyidik, pegawai setia KPK?” kata Alexander dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: ICW Sebut Komisi Pemberantasan Korupsi Berencana Kembalikan Pejabat Tersangkut Kasus ke Lembaga Induk, Tapi Gagal

“Kami Pak di KPK tentu tidak punya kewenangan untuk memutuskan kapan pegawai yang bersangkutan akan kembali ke lembaga induknya dan ingin mengabdi dalam kapasitas apa. Kami tidak bisa. Komisi Pemberantasan Korupsi,” sambung Alexander.

Alexander menilai wajar jika pegawai KPK yang berasal dari instansi lain mengharapkan kenaikan pangkat saat kembali ke tempat kerja semula.

“Jadi kalau mereka lebih loyal kepada pimpinan di instansi asal, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi,” kata Alexander.

Kata dia, pihaknya berharap para pegawai yang bekerja di KPK beralih status menjadi pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: ICW Sebut Kalangan Kompeten Kaget dengan Lemahnya Komite Pemberantasan Korupsi di 2019

Mudah-mudahan kalau ada perubahan atau apa, pegawai atau pekerja KPK dari mana pun asalnya, setelah bekerja di KPK, statusnya berubah menjadi pegawai KPK, jelas Alexander. Dengarkan pilihan berita dan berita utama kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top