KPK Klaim Penyitaan Hape Hasto Sesuai Prosedur, Ada Surat Perintah Penyitaan

JAKARTA, Kompass.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyitaan ponsel dan berkas milik Sekjen PDI-P Hasto Cristianto sudah sesuai prosedur.

Penyitaan itu terjadi setelah penyidik ​​KPK memeriksa Haston sebagai saksi terkait suap buronan (DPO) mantan kader PDI Perjuangan Haroon Masiku.

Penyitaan yang dilakukan KPK telah sesuai dengan ketentuan terkait dan disertai dengan surat perintah penangkapan, kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetio, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. . 10/) 6/2024).

Baca Juga: Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Pengacara di Sidang

Buddhi mengatakan, ponsel Haston menjadi salah satu barang bukti elektronik dalam kasus dugaan korupsi (TPCOR).

Penyidik ​​berhak menyita telepon seluler sebagai upaya mencari alat bukti dalam kasus Harun Masiku.

“Penyitaan telepon seluler Saudara H (Husto) merupakan amanat penyidik,” kata Budi.

Pertama, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk memeriksa Harun Masik sebagai saksi kasus suap yang kini buron.

Baca juga: KPK Sita Ponsel Haston, Eks Penyidik: Bisa Terkait Kasus atau Kaburnya Harun Masiku

Hasto mengaku diinterogasi sekitar empat jam. Namun, dia hanya menghadapi penyidik ​​selama satu setengah jam.

Menurut Haston, keahlian tersebut belum masuk ke perkara utama. Karena tak didampingi kuasa hukum, ia pun melakukan perlawanan terhadap penyidik.

“Karena di tengah-tengah itu mereka menelepon untuk menemui karyawan saya yang bernama Kusandi, namun kemudian tas dan telepon genggamnya atas nama saya disita,” kata Hasto.

“Jadi kami mulai adu mulut,” kata Hasto.

Baca juga Berita Ini: KPK Sita Ponsel dan Tas Pengacara Haston

Kasus suap Harun Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang terlibat dalam seleksi calon Anggota Legislatif (Anggota DPR) 2019.

Belakangan, dia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC), Vahu Setiavan.

Dari hasil operasi, kelompok KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top