KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (5/3/2024) kembali memanggil Wali Kota Sidorjo, Jawa Timur, Ahmad Muhadlor Ali alias Gus Muhadlor sebagai tersangka.

Muhadlor merupakan tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidorjo.

Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Aplikasi dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan tim penyidik ​​sudah melayangkan somasi untuk memeriksa Gus Muhadlor beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, kami kembali mengingatkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk hadir, kata Ali kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: KPK Periksa Langsung RSUD Sidorjo Barat Gus Muhadlor yang menjalani rawat jalan

Ali mengingatkan, tidak ada seorang pun yang dilarang ikut campur dalam proses penyidikan. Aturan ini juga berlaku bagi penasihat hukum.

Jika ada pihak yang mengganggu penyidikan, kata Ali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi (TPCOR).

“Kami ingin mengingatkan siapa pun bahwa dengan sengaja, misalnya menghalangi proses penyidikan, dilarang undang-undang,” kata Ali.

Juru bicara yang berlatar belakang perpajakan ini mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sangat mengapresiasi dan menghormati peran pengacara.

Namun, jika mereka melewati batas dan mengganggu penyidikan, tindakan hukum bisa diambil.

“Kami sangat mengapresiasi dan menghormati peran penasihat hukum karena itu profesi yang mulia, tapi sekali lagi, asalkan nasihatnya sejalan dengan proses penegakan hukum,” kata Ali.

Ali mengatakan, beberapa waktu lalu tim peneliti telah mengunjungi langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidorjo Barat.

Puskesmas tersebut merupakan tempat Gus Muhdalor dirawat sehingga mangkir dari pemeriksaan pada 19 April lalu.

Baca Juga: KPK Sebut Dokter yang Rawat Gus Muhdalor, Salah Terima Surat Pengobatan hingga Sembuh

Perawatan tersebut sempat kontroversial karena pernyataan dokter yang merawat menyatakan bahwa Gus Muhdalor perlu dirawat hingga sembuh.

Saat dikonfrontasi penyidik ​​KPK, dokter mengaku ada kesalahan penulisan surat tersebut.

Tim peneliti juga ke sana untuk menyelidiki langsung kondisi yang ada, bertemu dengan dokter, kata Ali. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top