KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, jika KPK menangkap seorang jaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Alexander mengatakan, Polri juga melakukan hal yang sama seperti kejaksaan.

Hal itu disampaikan Alexander saat rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Senin (1/7/2024) di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

“Sebenarnya undang-undang komisi antirasuah lama dan baru ada tugas koordinasi dan pengawasan. Apakah kamu baik-baik saja? Saya harus katakan, hadirin sekalian, semuanya tidak berjalan baik,” kata Alexander.

“Ego sektoral masih ada, masih ada. Misalnya, ketika kita menangkap jaksa lain, kejaksaan tiba-tiba menutup pintu koordinasi dan pengawasan. Ini sulit. Mungkin sama dengan polisi, katanya.

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Masalah Polri – Kejagung, Johan Budi dan Anggota DPR Lainnya Penasaran

Alexander mengatakan, karena permasalahan seperti itu, ia khawatir komisi antirasuah tidak akan berhasil dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mempunyai kendala kelembagaan, regulasi, dan personel, ujarnya.

“Dari segi kelembagaan, tidak seperti negara-negara lain yang saya sebutkan, misalnya yang berhasil memberantas korupsi dari Singapura atau Hong Kong. Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani kasus korupsi. Mereka menangani semua hal yang berkaitan dengan korupsi. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki tiga lembaga: “Ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan,” jelas Alexander.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango tiba-tiba mengungkap ada permasalahan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan (Kejagung).

Sejumlah anggota Komisi III DPR pun penasaran dengan pernyataan Nawawi yang tiba-tiba tanpa penjelasan lebih lanjut.

“Dalam forum berharga ini perlu kita sampaikan permasalahan pelaksanaan koordinasi dan pengendalian, terutama komitmen pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi, yang menunjukkan masih tingginya TPK (tindak pidana korupsi) di daerah,” kata Nawawi. .

“Selanjutnya, hal lain yang perlu kita perhatikan adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga: Demokrat: Bagi DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi Itu Seperti Teroris, Menakutkan

Dalam sidang besar-besaran tersebut, Johan Budi, anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPR, dibuat bingung dengan permasalahan yang diungkap Nawawi.

Dia mempertanyakan apakah permasalahan tersebut muncul di internal KPK atau antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya.

Menurutnya, saat ini adalah momen yang tepat bagi Nawawi untuk mengungkap permasalahan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

“Karena sebentar lagi kalau tidak salah pimpinan KPK juga akan mengundurkan diri dari jabatannya, dan bersama DPR RI periode 2019-2024 ini juga merupakan rapat terakhir. Mungkin perlu dilewati karena masyarakat memperhatikan kita,” kata Johan.  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita yang diinginkan untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top