KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap panitia seleksi calon pemimpin dan anggota Dewan Pengawas KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo aktif menyerap masukan masyarakat.

Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengatakan masyarakat merupakan pihak yang diuntungkan dari pemberantasan korupsi dan merupakan korban nyata dari praktik korupsi.

“Pancel juga harus bisa proaktif menampung berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi juga meyakini komite pimpinan KPK terpilih dapat bekerja lebih baik dan independen.

Pimpinan KPK diharapkan bisa menghilangkan konflik kepentingan korupsi.

Baca Juga: Alex Marwata menyayangkan tidak ada mantan pimpinan KPK yang menjadi anggota Pancel

Menurut Ali, KPK yakin 9 anggota panel yang ditunjuk Jokowi memahami tantangan pemberantasan korupsi saat ini dan ke depan.

Termasuk perlunya penguatan regulasi dan kelembagaan agar fungsi pemberantasan korupsi dapat memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat, kata Ali.

KPK berharap panel tersebut mampu memilih pimpinan dan anggota yang memiliki rekam jejak dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas konflik kepentingan, dan memiliki keahlian profesional.

Ali mengingatkan, melalui korupsi, penegakan hukum, pelaku kejahatan bisa dicegah dan kerugian negara bisa dipulihkan.

Selain itu, upaya pencegahan korupsi juga dilakukan secara kolaboratif dengan membangun sistem pemerintahan yang inklusif terhadap semua pihak.

Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pimpinan KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

“Dengan demikian, kerawanan korupsi dapat dikurangi sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Menteri Negara Pratikno mengumumkan nama 9 anggota Panitia Seleksi KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ate ditunjuk sebagai Ketua KPK, sedangkan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria ditunjuk sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Diangkat sebagai Wakil Presiden.

Lalu ada tujuh anggota yakni Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Prof Neli TNI Angkatan Laut, Ekonom Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika.

Kemudian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramartha, pakar hukum pidana, akademisi Universitas Andalas LV Danil, Wakil Direktur Eksekutif Transparansi Rezki Sri Wibowo Internasional (TII) dan akademisi hukum Rachman dari Universitas Airlanga Taufik.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Firli, Pansel Minta Keberanian Mencopot Pimpinan KPK yang Bermasalah

 

Prateekno mengatakan komposisinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.

“Katanya ketuanya dari pemerintah pusat. Jadi anggota atau panelnya ada sembilan. Lima dari pemerintah pusat dan empat dari masyarakat,” ujarnya.

Panitia Pimpinan KPK akan bekerja hingga Desember 2024. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top